DPRD Sintang Dorong Perda Galian C untuk Tingkatkan PAD

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Markus Jembari

i

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Markus Jembari

SINTANG, KN – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Markus Jembari, mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD untuk segera merumuskan dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur sektor Galian C dan potensi retribusi lainnya. Langkah ini diyakini akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
Jembari menilai Kabupaten Sintang memiliki potensi besar dari sektor pertambangan non-logam dan sumber daya alam lainnya yang belum tergali secara optimal. Menurutnya, potensi ini dapat dioptimalkan melalui regulasi yang komprehensif.
“Baru-baru ini kami berdiskusi mengenai hal ini. Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati sedang berupaya keras berinovasi untuk meningkatkan PAD. Kabupaten Sintang kaya akan sumber daya alam, seperti perkebunan dan lainnya. Yang perlu kita lakukan adalah mengatur pemanfaatannya melalui regulasi yang tepat,” jelas Jembari.
Ia menyoroti lemahnya penerapan Perda Galian C yang ada saat ini, bahkan menyatakan belum adanya perda yang secara khusus dan detail mengatur sektor tersebut. Kondisi ini mengakibatkan potensi pendapatan daerah yang sangat besar menjadi belum termanfaatkan secara maksimal.
“Potensi dari sektor Galian C sangat luar biasa. Jika retribusi dipungut sesuai aturan yang jelas dan terukur, nilainya bisa mencapai puluhan miliar rupiah per tahun,” ungkap politisi Partai Demokrat ini.
Selain Galian C, Jembari juga menyoroti potensi retribusi dari sektor swasta dan perusahaan yang beroperasi di Sintang. Dengan perda yang jelas dan terstruktur, retribusi dari sektor ini dapat menjadi sumber PAD yang signifikan.
Jembari menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan dan mengesahkan perda tersebut.
“Saya sangat mendukung upaya pembentukan perda ini, baik yang diusulkan eksekutif maupun inisiatif dari DPRD. Yang terpenting adalah kita duduk bersama, berkolaborasi, dan membahas secara detail rancangan Perda Galian C ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, di tengah kebijakan pemerintah pusat yang menekankan efisiensi anggaran, daerah tidak boleh pasif. Justru, saat inilah inovasi dan optimalisasi potensi daerah menjadi sangat penting.
“Kita tidak boleh berdiam diri. Kita harus aktif mencari terobosan untuk menggali dan mengoptimalkan potensi daerah kita sendiri demi kesejahteraan masyarakat Sintang,” pungkas Jembari.

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026
Laporan Badan Anggaran Berisi Rangkuman Hasil Evaluasi dan  Rekomendasi

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Jumat, 28 November 2025 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat

Berita Terbaru