SINTANG, KN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sintang, Toni, mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang agar segera membuat terobosan melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) strategis. Ia menilai, saat ini daerah memerlukan inovasi hukum yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga perlindungan terhadap masyarakat, khususnya petani.
Toni, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sintang, menegaskan perlunya kebijakan-kebijakan baru yang berpihak pada kepentingan daerah dan masyarakat.
“Sintang butuh inovasi. Kita harus mencari sumber PAD baru, tapi juga jangan lupa melindungi masyarakat kecil, seperti petani,” ujarnya.
Salah satu hal yang disorot Toni adalah pentingnya Perda tentang galian C, khususnya untuk pasir dan batu (sirtu) yang berada di dalam wilayah perusahaan.
“Selama ini belum ada regulasi yang spesifik mengatur itu. Kalau ada aturan yang mewajibkan perusahaan membayar kontribusi atas pengelolaan sirtu, tentu bisa menambah PAD kita,” jelasnya.
Toni juga menilai pentingnya Perda tentang perlindungan petani. Menurutnya, keberadaan Perda tersebut dapat memberikan jaminan kepastian dan rasa aman bagi petani dalam menjalankan usaha pertaniannya.
Selain itu, ia turut menyinggung soal Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Toni menekankan perlunya kajian mendalam sebelum membentuk Perda, mengingat pengelolaan TBS melibatkan banyak pihak – dari perusahaan inti hingga petani plasma.
“TBS ini cukup kompleks dan menyangkut regulasi pusat juga. Tapi kalau memungkinkan dan tidak tumpang tindih dengan aturan di atasnya, kita siap dorong Perda-nya,” tambah Toni.














