SINTANG, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Selasa, 1 Juli 2025. Agenda utama rapat paripurna ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2025-2029.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Sintang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti, didampingi Wakil Ketua Yohanes Rumpak dan Sandan. Hadir pula Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Raperda RPJMD. Raperda RPJMD sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Sintang pada 30 Juni 2025.
Indra Subekti menjelaskan bahwa penyampaian pandangan umum ini merupakan tahapan penting sebelum pembahasan Raperda dilakukan secara lebih mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Proses ini sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2018 yang telah diubah menjadi Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024.
Delapan fraksi di DPRD Sintang menyampaikan pandangan umum mereka, yaitu: Fraksi NasDem (Supriyadi), Fraksi PDI Perjuangan (Sebastian Jaba), Fraksi Gerindra (Paulinus Lanan), Fraksi Demokrat (Maria Magdalena), Fraksi Hanura (Nekodimus), Fraksi Golkar (Muhammad Azhari), Fraksi Bangsa Sejahtera (Santosa), dan Fraksi Amanat Persatuan (Senen Maryono). Masing-masing fraksi menyampaikan saran, masukan, dan pendapat mereka terkait Raperda RPJMD.
Indra Subekti berharap seluruh saran, masukan, dan pendapat dari kedelapan fraksi tersebut akan dipertimbangkan dan dicermati secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Sintang sebagai bahan penyusunan jawaban atau tanggapan Bupati. Tanggapan Bupati ini akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya.
“Semoga seluruh masukan yang telah disampaikan menjadi bahan pertimbangan yang berharga untuk pembangunan lima tahun ke depan, demi terwujudnya Kabupaten Sintang yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Indra Subekti. Rapat paripurna ini menandai dimulainya proses pembahasan yang lebih intensif terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Sintang Tahun 2025-2029.














