SINTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mendorong Pemerintah Kabupaten
Sintang untuk menyelesaikan pembangunan rumah Betang.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendorong Pemerintah
Kabupaten Sintang untuk menyelesaikan pembangunan rumah Betang yang terletak di Jalan Jerora I.
“Kita berharap tahun ini rumah adat Dayak yaitu rumah Betang dapat diselesaikan pada tahun ini agar
tidak menjadi polemik di masyarakat,” ujarnya ketika ditemui oleh SenentangNews beberapa waktu lalu.
Tak hanya rumah adat Dayak, Jeffray juga berharap rumah adat Melayu dapat diselesaikan pada tahun ini
sehingga kegiatan adat istiadat dapat difokuskan pada kedua rumah adat tersebut.
“Jika sudah diselesaikan maka kegiatan adat istiadat dapat dilakukan dan difokuskan di rumah adat
tersebut seperti Gawai Dayak, Hari Jadi Sintang atau beberapa kegiatan adat maupun budaya dapat
diselenggarakan di rumah adat Dayak ataupun rumah adat Melayu,” ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan adanya kedua rumah adat ini dapat menjadi salah satu daya tarik
bagi wisatawan baik lokal maupun mancanegara terlebih lagi dengan adanya upacara adat yang dilakukan di
rumah adat tersebut.
“Dengan adanya rumah adat merupakan salah satu upaya untuk melestarikan budaya di Bumi Senentang ini.
Kemudian, hal tersebut juga dapat meningkatkan perekonomian bagi sejumlah masyarakat terlebih saat ada
kegiatan ada di daerah ini,” tukasnya. (YL)














