SINTANG, KN – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Lusi, menekankan pentingnya pemerintah desa untuk segera menuntaskan persyaratan administrasi terkait pencairan Dana Desa (DD). Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya sejumlah desa yang mengalami kendala pencairan Dana Desa tahap pertama. Menurut Lusi, kelancaran pencairan dana ini sangat penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di desa tetap berjalan sesuai rencana.
“Jika ada desa yang belum bisa mencairkan tahap pertama, saya berharap persyaratannya bisa segera dipenuhi agar tahap kedua nanti dapat berjalan lancar. Jangan sampai pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa terhambat karena administrasi,” ujar Lusi, politisi dari Partai Demokrat, kepada wartawan.
Lusi menegaskan bahwa Dana Desa bukan hanya sekadar dana transfer dari pemerintah pusat, tetapi menjadi salah satu sumber utama untuk membiayai kegiatan pembangunan desa, termasuk perbaikan jalan, penyediaan fasilitas air bersih, pembangunan sarana kesehatan, serta pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat. Kekurangan administrasi yang menyebabkan pencairan gagal, kata dia, akan berdampak langsung pada masyarakat.
Politisi ini menambahkan, ketertiban administrasi menjadi kunci agar desa bisa mencairkan dana tanpa hambatan. Banyak kendala teknis yang muncul selama ini akibat dokumen persyaratan tidak lengkap atau kurang rapi. “Administrasi yang tertib adalah fondasi bagi setiap desa untuk menjalankan program pembangunan. Jika tidak tertib, masyarakatlah yang akan merasakan dampaknya karena kegiatan desa berhenti sementara,” jelas Lusi.
Selain itu, Lusi mendorong pemerintah desa untuk lebih proaktif berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) agar setiap kekurangan dokumen dapat segera diperbaiki. Ia juga menekankan pentingnya musyawarah desa untuk menyusun prioritas kegiatan sehingga Dana Desa yang dicairkan dapat dimanfaatkan secara optimal.














