SINTANG, KN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyoroti menjamurnya minimarket seperti Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Sintang. Juru bicara DPRD Sintang, Santosa, mengungkapkan keprihatinannya terkait fenomena ini dan meminta pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis guna melindungi usaha kecil dan menengah (UMKM) lokal.
Pernyataan ini disampaikan Santosa Saat menyampaikan Rekomendasi LKPj Bupati Sintang Tahun 2024 di gedung DPRD Sintang, Senin (19/5/2025).
Santosa menjelaskan bahwa keberadaan minimarket besar tersebut dikhawatirkan akan mematikan usaha warung-warung kecil dan toko kelontong yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat di tingkat bawah. Minimarket modern dengan modal dan jaringan distribusi yang besar, menurut Santosa, memiliki daya saing yang jauh lebih unggul dan berpotensi menguasai pasar, sehingga UMKM lokal kesulitan bersaing.
“Kita perlu memperhatikan dampak sosial ekonomi dari menjamurnya minimarket ini. Banyak warung-warung kecil yang terpaksa gulung tikar karena tidak mampu bersaing dengan minimarket modern,” ujar Santosa. Ia menambahkan bahwa hal ini dapat berdampak pada meningkatnya angka pengangguran dan melemahnya perekonomian masyarakat di tingkat akar rumput.
DPRD Sintang, lanjut Santosa, mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan konkret untuk melindungi UMKM lokal. Beberapa langkah yang disarankan antara lain adalah dengan melakukan penataan dan pengaturan izin usaha minimarket, memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM agar mampu meningkatkan daya saing, serta memberikan akses permodalan yang lebih mudah bagi UMKM.
“Pemerintah daerah harus memiliki regulasi yang jelas dan tegas terkait pendirian minimarket modern. Jangan sampai minimarket tumbuh tanpa kendali dan merugikan UMKM lokal,” tegas Santosa.
Ia juga meminta agar pemerintah daerah lebih proaktif dalam mempromosikan dan mengembangkan produk-produk UMKM lokal agar mampu bersaing di pasaran.
DPRD Sintang berharap pemerintah daerah dapat segera merespon sorotan ini dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk melindungi dan memberdayakan UMKM di Kabupaten Sintang.
Keberadaan UMKM, menurut Santosa, sangat penting bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu dijaga dan dilindungi dari persaingan yang tidak sehat. DPRD Sintang siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam upaya melindungi dan mengembangkan UMKM di Kabupaten Sintang. (*)














