Dugaan Korupsi Puskesmas Belitang, Kejari Tetapkan 2 Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2019 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU (kalimantan-news.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Belitang di Desa Belitang II, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau. Penetapan tersangka itu menandai episode baru kasus tersebut.

Penetapan tersangka ini disampaikan langsung Plh Kejari Sekadau Kalbar, Ristopo Semedi SH MH, Jumat (19/7).
“Ada dua orang yang kita jadikan tersangka,” ujar Ristopo ditemui di kantornya, Jumat pagi.

Dua orang yang ditetapkan tersangka itu masing-masing berinisial DIP dan MS. Keduanya berstatus sebagai pelaksana pekerjaan proyek tersebut.

“Pekerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi. Kita temukan ada potensi kerugian keuangan negara,” lanjut Ristopo.

Seperti diketahui, proyek Puskesmas Belitang dibangun menggunakan dana DAK tahun 2016 dengan nilai sebesar Rp 2, 4 miliar. Namun proses pembangunannya diduga dikorupsi. Buktinya, belum sempat digunakan, bangunan tersebut retak dan amblas di bagian depannya.

Pihak kejaksaan pun mulai melakukan penyelidikan tahun 2017 sesaat sebelum bangunan tersebut ambruk.
“Ini akan kita kebut penuntasannya,” tegas Ristopo.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kajari Sekadau, Edy Purwanto mensinyalir, kasus dugaan korupsi Puskesmas Belitang itu dilakukan tidak hanya satu atau dua orang. Kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Tergantung fakta yang kita temukan lah,” kata Edy. (As)

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup
Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau
PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023
BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka
Subarno Hadiri Pembukaan BKSN Tahun 2023
PA Fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan TA 2023
Abun Tono Hadiri Misa Syukur 25 Tahun imamat

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Sabtu, 30 September 2023 - 21:52 WIB

BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup

Kamis, 28 September 2023 - 18:42 WIB

Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau

Rabu, 27 September 2023 - 19:05 WIB

PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 18:57 WIB

BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka

Berita Terbaru