Dukcapil Gelar Pencatatan Sipil Atas Pelaporan Peristiwa Penting Untuk Kepemilikan Dokumen

- Jurnalis

Rabu, 17 Maret 2021 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kegiatan pencatatan sipil atas pelaporan peristiwa penting untuk kepemilikan dokumen kependudukan

i

kegiatan pencatatan sipil atas pelaporan peristiwa penting untuk kepemilikan dokumen kependudukan

SINTANG, KN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, menggelar kegiatan pencatatan sipil atas pelaporan peristiwa penting untuk kepemilikan dokumen kependudukan. Acara tersebut di laksanakan di aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pada Rabu, 17 Maret 2021.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, Agus Jam menjelaskan dilaksanakannya kegiatan pencatatan sipil atas pelaporan peristiwa penting untuk kepemilikan dokumen kependudukan, ini merupakan kegiatan yang masuk dalam agenda tahunan.

Agus Jam juga menjelaskan, peserta yang mengikuti kegiatan pencatatan sipil atas pelaporan peristiwa penting untuk kepemilikan dokumen kependudukan, terdiri atas kepala desa, lurah, guru, dan KUA yang ada di Kota Sintang.

“Karena mereka inilah yang nantinya akan selalu berurusan langsung dengan masyarakat, jadi kita berikan informasi terkait dengan pencatatan sipil atas pelaporan peristiwa penting untuk kepemilikan dokumen kependudukan,” ujar Agus Jam.

Agus Jam menilai, pencatatan sipil atas pelaporan peristiwa penting ini, berkaitan erat dengan instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Misalnya, dari Kantor Urusan Agama (KUA) yang pastinya berurusan dengan dokumen pernikahan, guru itu kaitannya dengan Kartu Identitas Anak dan Akte Kelahiran, Sementara untuk Lurah dan Kepala Desa itu untuk memberikan serta menyampaikan informasi terkait pentingnya dokumen kependudukan kepada masyarakat langsung, dan ini menjadi perpanjangan tangan pemerintah.

“Jadi supaya informasi yang ada dan terbaru akan sinkron antara KUA, guru, lurah dan kepala desa” jelas Agus Jam.

Agus Jam berharap dengan di gelarnya kegiatan pencatatan sipil atas pelaporan peristiwa penting untuk kepemilikan dokumen kependudukan, kiranya KUA, guru, lurah dan kepala desa dapat membuat dokumen kependudukan dengan akurat. “Sehingga kedepannya masyarakat tidak perlu repot-repot lagi mengurus dokumen karena sudah masuk dalam sistem komputer, cukup klik kode atau data, dokumen yang bersangkutan sudah muncul” pungkasnya. (9s)

Berita Terkait

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Mulai 1 Desember 2025, Warga Sintang Wajib Bawa Tas Belanja Sendiri
Dinas Perindagkop dan UKM Sintang Dorong Pengurus Koperasi Merah Putih Kelola Usaha dengan Manajemen Modern
Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini
Kepala Desa Batu Netak Soroti Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kades Batu Netak Harapkan Pemkab Sintang Gelar Operasi Pasar Hingga ke Desa
Kepala Desa Sungai Sintang Soroti Kondisi Jalan di Wilayah Hulu yang Masih Memprihatinkan
Warga Desa Batu Netak Harapkan Pembangunan Jembatan Rangka Baja di Sungai Inggar

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 17 November 2025 - 13:43 WIB

Mulai 1 Desember 2025, Warga Sintang Wajib Bawa Tas Belanja Sendiri

Kamis, 13 November 2025 - 19:15 WIB

Dinas Perindagkop dan UKM Sintang Dorong Pengurus Koperasi Merah Putih Kelola Usaha dengan Manajemen Modern

Jumat, 7 November 2025 - 17:08 WIB

Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini

Selasa, 4 November 2025 - 14:53 WIB

Kepala Desa Batu Netak Soroti Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Berita Terbaru