JAKARTA, KN – Sidang perkara korupsi kasus pengadaan bantuan gerobak bagi UMKM pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2018-2019 resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025), dan langsung jadi sorotan! Perkara dengan nomor 45/Pid.Sus/TPK/2025/PN Jkt.Pst ini mengungkap dugaan penyimpangan dana negara di era transisi pemerintahan, yang diduga merugikan keuangan negara secara besar-besaran!
Namun yang menyita perhatian bukan hanya isi dakwaan, tapi juga kemunculan Fahrurrazi, S.H., salah satu tokoh hukum yang dikenal berani dan tegas asal Pontianak, yang kini turun langsung sebagai kuasa hukum terdakwa. Bersama timnya—Marwandy, Mariana Wina Megawati, dan William Manullang—Fahrurrazi disebut akan “all out” membela kliennya.
Dalam dakwaan yang dibacakan, Jaksa menyebut adanya pelaksanaan yang tidak sesuai aturan dan mengakibatkan kerugian negara.
Situasi di PN Jakpus siang itu cukup tegang. Tim kuasa hukum datang membawa berkas tebal, dan publik tampak antusias mengikuti jalannya proses hukum. Tak sedikit yang memotret suasana ruang tunggu pelayanan terpadu, menandakan betapa kasus ini menarik perhatian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Fahrurrazi. Namun kehadirannya di persidangan disebut-sebut sebagai sinyal kuat bahwa pertarungan hukum akan berlangsung sengit!
Apakah Fahrurrazi dan tim akan berhasil membalikkan keadaan? Atau justru fakta-fakta baru akan terbongkar di ruang sidang?
Pantau terus update selanjutnya—drama hukum ini baru dimulai!















