Forum Guru Datangi DPRD Kapuas Hulu

oleh
oleh

Kurang lebih 200 orang Guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Lintas Kapuas yang terdiri dari tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Embaloh Hilir, Kecamatan Jongkong dan Kecamatan Bunut Hilir dan Forum Komunikasi Guru Lintas Timur yaitu Kecamatan Putussibau Selatan, sekitar pukul 11.30 wib, Senin (30/01/2012) mendatangi Gedung DPRD Kapuas Hulu untuk beraudensi menyampaikan aspirasi para Guru. <p style="text-align: justify;">Audensi dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu Agustinus Ding, SH didampingi oleh Abang Isnandar, ST selaku Ketua Komisi A, dan belasan Anggota DPRD Kapuas Hulu yang turut hadir mendengarkan tuntutan sejumlah Guru. Sedangkan dari instansi terkait langsung di hadiri oleh Antonius, A.Md, Pd, SE Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kapuas Hulu didampingi sekretarisnya yaitu Jumran beserta stafnya. <br /><br />Sementara dari pihak Guru bertindak selaku juru bicara yaitu , diwakili oleh Suriyanto, S.Pd Ketua  Forum Komunikasi Guru Lintas Kapuas dan Khairush Shalihin, S.Pd.I Sektretaris Forum Komunikasi  Guru Lintas Kapuas,Bahyudin Ketua Forum Komunikasi Guru Lintas Timuir dan  Fauzan Fathul Hudha Sekretaris selaku sekretaris.<br /> <br />Fauzan Fathul Hudha Sekretaris Forum Komunikasi Guru Lintas Timur menyampaikan tuntutan sejumlah Guru yang di Lintas Timur, Kecamatan Putussibau Selatan, adapun tuntutan mereka yaitu Tim Pngusul diminta untuk memperhatikan kembali Guru-guru SD dan SMP khusus diwilayah Lintas Timur penerimaan tunjangan daerah khusus 2010, agar dapat menerima kembali tunjangan yang dimaksud pada Tahun 2011 dan bersifat continue. <br /><br />Tim diminta untuk memperjuangkan agar Guru-guru SD dan SMP penerima tunjangan daerah khusus Tahun 2010 mendapatkan kembali Tunjangan Daerah Khusus, Tim diminta memasukan data Guru-guru SD dan SMP Khusus wilayah Lintas Timur penerima tunjangan daerah khusus 2010 sebagai daftar usulan inti, bukan usulan pada kouta tambahan, meminta secara tegas kepala Tim pengusul agar tidak mengutakatik, mengganti maupun merubah daftar nama Guru, baik penerima Tahun 2010 maupun nama yang sudah dalam usulan penerima tunjangan daerah khusus tanggal 16 Nopember 2011 nomor 840/2904/DPOR/SET-C dan meminta penjelasan serta jawaban pasti tentang alasan mengapa daftar usulan yang sama tetapi tidak semua menerima tunjangan tersebut. <br /><br />Disempaikan Fauzan Fathul Hudha mewakili sejumlah Guru di Lintas Timur, bahwa apabila dari pertanyaan dan usulan jika tidak mendapatkan solusi atau tidak terealisasi maka Forum Kominikasi Guru Lintas Timur Kecamatan Putussibau Selatan menyatakan sikap yaitu akan terjadi penurunan motivasi serta kinerja Guru dalam proses pembelajaran, disinyalir aka terjadi pemogokan mengajar akibat dari pengembalian kebijakan yang dianggap merugikan dan objektif.  <br /><br />“Kami minta sejumlah Guru yang juga termasuk kawasan Daerah terpencil mendapatkan Tunjangan Khusus Daerah ternecil,” pintanya tegas.<br /> <br />Sedangkan tuntutan sejumlah Guru dari Lintas Kapuas yang terdiri dari tiga Kecamatan yiatu Bunut Hilir, Embaloh Hilir dan Jongkong yang disampaikan oleh Surianto, S.Pd selaku Ketua Forum Komunikasi Guru Lintas Kapuas meminta agar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kapuas Hulu untuk memasukan dan menetapkan Lintas Kapuas kedalam daerah khusus/daerah terpencil mengingat di daerah Lintas Kapuas memiliki kriteria untuk ditetapkan sebagai daerah khusus/daerah terpencil  terisolir belum dapat jalan darat, biaya transportasi ke Ibu Kabupaten cukup mahal, rawan bencana banjir, minim Sumber Daya Alam, dan biaya hidup tinggi, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kapuas Hulu harus mengupayakan kouta penerima tunjangan khusus Kabupaten Kapuas Hulu minimal sama dengan kouta penerima tunjangan khusus tahun 2010. <br /><br />Dinas Pendididkan Pemuda dan Olahraga Kapuas Hulu harus mengusulkan semua Guru yang bertugas Lintas Kapuas termasuk Guru Agama yang diangkat melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharaga Kapuas Hulu untuk mendapatkan tunjangan daerah terpencil/khusus Tahun 2012 dan memberikan daftar nama guru yangb diusulkan ke sekolah bersangkutan.<br /><br />Ditegaskan Suriyanto bahwa apabila tintutan tersebut tidak dikabulkan sampai dengan bulan maret 2012 maka pihaknya akan menuntut kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kapuas Hulu untuk memberikan kemudahan atau rekomendasi pindah bagi Guru yang mengusulkan pindah tugas ketempat lain, dan Bagi Guru yang tidak mengusulkan pindah ketempat yang lain diberikan tunjangan transportasi yang setara dengan tunjangan khusus. <br />  <br />Sementara itu Antonius, A.Md, Pd, SE selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kapuas Hulu mengatakan bahwa pihaknya sudah  berusaha dan sebenarnya jika berdasarkan atura yang berlaku yang berhak mendapatkan Tunjangan Khusus Daerah Terpencil hanya tujuh kecamatan yaitu Kecamatan Puring Kencana, Empanang, Badau, Empanang, Batang Lupar, Embaloh Hulu, Putussibau Utara dan Putussibau Selatan. hanya saja menurut Antonius diluar jatah tujuh kecamatan tersebut merupakan kebijakan Dinas Pendidikan. <br /><br />Dan yang menjadi masalah menurutnya yaitu validasi data yang diajukan oleh para Guru tidak lengkap, sebab saat ini di Pusat menggunakan sistim online, jika data yang diusulkan tidak valid maka tidak akan muncul. <br /><br />“Yang menjadi masalah sekarang yaitu data-data Guru yang tidak valid , untuk itu hal ini mesti dipikirkan secara bersama-sama,” ujarnya. Selain itu Antonius mengatakan bawa dirinya mendukung audensi yang dilakukan sejumlah Guru, sebab dapat memberikan dukungan secara moral untuk mempermudah Dinas Pendidikan dalam mengajukan kedepannya.<br /> <br />Ketua PGRI Kabupaten Kapuas Hulu Rudi susanto mengatakan munculnya permasalahan Tunjangan Khusus Daerah Terpencil tersebut disebabkan oleh komunikasi yang tidak terbangun dengan baik, sebaliknya sejumlah Guru juga masih banyak yang belum memahami dengan Tunjagan Khusus Daerah Terpencil, oleh karenanya harus ada transparansi dari piahk Dinas, sehingga para Guru dapat mengakses informas dengan mudah, tidak hanya itu dalam permasalahan tersebut juga harus ada komunikasi yang baik agar tidak muncul kesalah pahaman satu dengan yang lainnya. <br /><br />Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Kapuas Hulu Antonius L.Ain Pamero mengatakan bahwa sesungguhnya yang baru terakomodir yaitu daerah terpencil yang berada di daerah perbatasan, jika inigin jujur menurut Antonius Pamero bahwa di Pulau Jawa kouta mencapai ribuan sementara di Kapuas Hulu yang jika dilihat seluruh Kecamatan yang ada termasuk daerah terpencil. <br /><br />“Jujur Kita katakana Kapuas Hulu ini seluruhnya masih tergolong terpencil, kenapa di pulau Jawa bisa banyak koutanya, dan Saya rasa disini Kita jangan takut mebgusulkan, bial perlu Kapuas Hulu ini Kita usulakan semuanya,” cetusnya. <br /><br />Selain itu untuk Tahun 2013 mendatang sebelum pembahasan APBN usulan Tunjangan Khusus Daerah Terpencil harus sudah diusulkan. Yang menjadi persoalan sekarang data harus disiapkan mulai dari sekarang. <br /><br />“Data yang valid mulai dari sekarang harus disiapkan, dan seluruh Guru di Kapuas Hulu mesti ikut diusulkan, karena Kapuas Hulu termasuk daerah terpencil,” tuturnya. <br /><br />Ditambahkan Baco Maiwa Anggota DPRD Kapuas Hulu mengatakan bahwa yang perlu diperhatikan kedepannya yaitu dokumentasi data yang harus menggunakan alat teknologi. <br /><br />“Saat ini tidak ada jamannya lagi main kira-kira harus berdasarka data yang lengkap dengan menggunakan teknologi, karena yang selalu dipermasalahkan yaitu masalah data,” jelasnya.<br /> <br />Ketua komisi A Abang Isnandar, ST mengatakan bahwa yang sama-sama harus diperjuangkan penambahan kouta untuk Kapuas Hulu, sementara yang perlu benar-benar diperhatikan yaitu data. Hanya saja untuk kedepan Isnandar meminta agar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk melakukan sosialisasi sehingga para Guru memahami dengan, sebab yang selalu dipermasalahan yaitu masalah data, yang hampir setiap Tahunnya selalu mempermasalahkan data. <br /><br />Sementara itu Ketua DPRD Kapuas Hulu Ade M Zulkifli, SAP mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa menampung aspires sejumlah Guru namun Dewan tidak bisa mengambil keputusan, untuk itu apa yang diharapkan sejumlah Guru tersebut pihak Dewan akan siap mendampingi perjuangan para Guru kepusat, hanya saja memang data yang harus valid. <br /><br />“Jika saya pelajari yang harus benar-benar dipersiapkan yaitu masalah data, kalau data tidak lengkap maka kedepan akan timbul lagi masalah kedepan,” pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>