Fraksi Bintang Keadilan Pertanyakan Target PAD Kapuas Hulu

oleh
oleh

Fraksi Bintang Keadilan (FBK) pada DPRD Kapuas Hulu mempertanyakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama pada aspek retribusi daearah. Sebab target tersebut tidak tercantum dalam dalam naskah pidato nota keuangan Bupati Kapuas Hulu. Hal ini disampaikan oleh Baco Maiwa selaku Ketua FBK pada Sidang Paripurna, dalam rangka Pemandagan Umum DPRD Kapuas Hulu terhadap Rancangan Perubahan APBD Kapuas Hulu Tahun 2012, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin (15/10/2012). <p style="text-align: justify;">"FBK belum dapat mengapresiasi kinerja seluruh jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya terkait dengan aspek PAD. Sebab PAD dari sumber mana saja tidak tersaji dengan detail dalam naskah pidato nota keuangan saudara Bupati,mohon dijelaskan terkait PAD tersebut," kata Baco.<br /><br />Menurut Baco, bahwa selama ini APBD Kabupaten Kapuas Hulu masih sangat bergantung dengan Pemerintah Pusat.Untuk itu diharapkan ada upaya-upaya yang sangat serius dan terukur terkait dengan peningkatan PAD. <br /><br />"Kami ingin mengetahui upaya apa saja yang akan dilakukan pihak eksekutif pada semester II ini untuk meningkatkan PAD,"tuturnya.<br /><br />Ditegaskan Baco salah satu aspek Pendapatan yang patut dikritisi dan dipertanyakan adalah pada aspek retribusi daerah, dimana menurut FBK ini, dalam APBD murni ditetapkan sebesar 20 milyar rupiahk, namun disampaikan Baco pada P-APBD Kapuas Hulu 2012 ini justru tidak disebutkan, berapa target PAD yang akan dicapai.<br /><br />"Kami rasa ini merupakan catatan kritis yang kami pertanyakan. Sehingga jelas langkah atau upaya kedepannya seperti apa, serta target PAD juga harus jelas." Tegas Baco dihadapan Wakil Bupati Kapuas Hulu Agus Mulyana, yang hadir dalam Sidang Paripurna tersebut.<br /><br />Selain itu tampak juga Ketua DPRD Kapuas Hulu Ade Muhammad Zulkifli yang memimpin langsung jalannya Sidang paripurna dalam pandangan umum sejumlah Fraksi yang ada di DPRD Kapuas Hulu, salah satunya dari FBK.  <strong>(phs)</strong></p>