SINTANG, KN – Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Sintang mendorong Pemerintah Daerah agar lebih serius dan sistematis dalam meningkatkan kualitas perencanaan anggaran. Selain itu, Fraksi Hanura menekankan pentingnya memastikan bahwa seluruh program yang telah dianggarkan dapat direalisasikan secara maksimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Nekodimus, saat membacakan pandangan umum Fraksi Hanura terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 21 Juli 2025.
“Kami Fraksi Hanura mendorong Pemerintah Kabupaten Sintang untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, serta memastikan setiap program yang telah ditetapkan dalam APBD dapat dilaksanakan dengan optimal dan tepat waktu,” tegas Nekodimus.
Ia mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang telah diraih Pemkab Sintang sebanyak 13 kali berturut-turut. Namun demikian, Nekodimus menekankan bahwa pencapaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah lengah terhadap kualitas pelaksanaan anggaran di lapangan.
“Prestasi WTP memang patut diapresiasi, tetapi pelaksanaan program di lapangan perlu dievaluasi secara menyeluruh. Jangan sampai capaian administratif tersebut tidak sejalan dengan kondisi nyata dan kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujarnya.
Berdasarkan data yang diterima Fraksi Hanura, realisasi belanja daerah tahun 2024 hanya mencapai 91,51 persen dari total anggaran yang tersedia. Sementara itu, belanja modal hanya terserap sebesar 85,33 persen, dan belanja tidak terduga bahkan hanya terserap 17,79 persen. Angka-angka ini dinilai menunjukkan masih lemahnya kesiapan perencanaan dan eksekusi program.
“Rendahnya serapan anggaran harus menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah perlu melakukan pembenahan terhadap sistem perencanaan dan penganggaran agar program benar-benar matang sebelum diimplementasikan, sehingga tidak ada program yang terhambat atau bahkan tertunda,” kata Nekodimus.
Ia juga menyoroti peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilainya harus lebih bertanggung jawab dalam menjalankan program, terutama yang menyangkut infrastruktur dasar dan pelayanan publik. Nekodimus menegaskan bahwa kualitas perencanaan sangat menentukan efektivitas penyelesaian persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.
“Kami berharap Pemerintah Daerah lebih cermat dalam menyusun dan menetapkan anggaran. Setiap rupiah yang dianggarkan harus benar-benar dipastikan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan sampai program dibuat hanya sekadar menggugurkan kewajiban tanpa memperhatikan pelaksanaannya,” pungkasnya.














