SINTANG, KN – Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Sintang.
Melalui juru bicaranya, Nekodimus, Fraksi Hanura mengawali penyampaian dengan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD yang telah memberikan ruang bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan umum, serta kepada Bupati Sintang yang telah menyampaikan pidato pengantar atas Raperda dimaksud.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Hanura juga menyampaikan ucapan selamat atas terselenggaranya Pekan Gawai Dayak ke-12 Tahun 2025 yang berlangsung aman, tertib, dan sukses. Fraksi Hanura memberikan penghargaan dan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Kodim 1205/Sintang, Polres Sintang, serta panitia dan masyarakat adat yang telah mendukung perhelatan budaya Dayak tersebut secara materil maupun moril.
Lebih lanjut, Fraksi Hanura menilai Pekan Gawai Dayak bukan hanya acara seremonial, tetapi merupakan bagian penting dalam pelestarian budaya dan identitas masyarakat Dayak. Oleh karena itu, Fraksi Hanura mendorong agar kegiatan tersebut diatur secara resmi dalam regulasi, baik melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup), sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan secara berkelanjutan, terjadwal, dan terjamin dari segi pendanaan serta tata kelolanya.
Fraksi Hanura berharap dorongan ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Sintang demi menjaga nilai-nilai budaya lokal sekaligus memperkuat pariwisata dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui event budaya yang rutin dan terstruktur.
Pandangan umum lengkap Fraksi Hanura akan menjadi bagian dari pembahasan lanjutan dalam sidang-sidang berikutnya untuk menyempurnakan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 secara menyeluruh dan berimbang.














