SINTANG, KN – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sintang mengajukan usulan penting dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024, Senin (21/7/2025). Fraksi ini mendorong pemerintah daerah untuk menerbitkan regulasi, berupa Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda), yang mengatur tentang pemberlakuan jam malam bagi anak-anak usia sekolah.
Anggota Fraksi NasDem, Rudy, menjelaskan bahwa usulan ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran akan meningkatnya pergaulan bebas dan menurunnya kedisiplinan di kalangan generasi muda. “Kami percaya bahwa penerapan jam malam bagi pelajar akan membantu membentuk karakter disiplin dan mencegah perilaku menyimpang di kalangan anak-anak dan remaja,” tegas Rudy. Ia berharap regulasi ini dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam membina generasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif.
Rudy menambahkan bahwa penerapan jam malam tidak hanya bertujuan untuk membatasi aktivitas anak-anak di malam hari, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka. “Kerja sama antara orang tua, sekolah, dan pemerintah sangat penting untuk keberhasilan program ini,” tambahnya. Ia berharap regulasi ini akan dibahas secara matang dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk para ahli pendidikan dan tokoh masyarakat.
Di sisi lain, Fraksi NasDem memberikan apresiasi positif terhadap dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan budaya lokal, khususnya pelaksanaan Pekan Gawai Dayak di Sintang. Mereka menilai Pekan Gawai Dayak sebagai event penting yang mampu memperkuat identitas budaya lokal dan melestarikan tradisi masyarakat Dayak.
“Kami berharap Pekan Gawai Dayak dapat ditetapkan sebagai agenda rutin tahunan pemerintah daerah,” ujar Rudy. Ia meyakini bahwa dengan menjadikannya agenda resmi, Pekan Gawai Dayak akan mendapatkan dukungan yang lebih besar, baik dari segi anggaran maupun promosi, sehingga dapat lebih dikenal luas dan menjadi daya tarik wisata budaya di Kabupaten Sintang.
Menutup pandangannya, Rudy berharap proses pembahasan Raperda APBD 2024 berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya fokus pada pembangunan yang merata dan peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat. “Semoga seluruh catatan dan saran yang kami sampaikan dapat menjadi pertimbangan yang serius bagi pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sintang,” pungkasnya.














