SINTANG, KN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sintang memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sintang atas keberhasilannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut. Apresiasi ini disampaikan oleh Anggota DPRD Sintang dari Fraksi PDI Perjuangan, Jimi Monopo, dalam Rapat Paripurna DPRD penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, pada Senin, 21 Juli 2025.
“Fraksi PDI Perjuangan mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sintang atas pencapaian opini WTP selama 13 tahun anggaran berturut-turut. Ini merupakan hasil dari kerja sama seluruh pihak dalam pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik,” ujar Jimi.
Ia menilai capaian tersebut menjadi indikator positif atas meningkatnya kualitas administrasi dan pengelolaan anggaran pemerintah daerah. Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan tetap mendorong agar Pemkab Sintang tidak berpuas diri dan terus melakukan evaluasi internal demi peningkatan kualitas tata kelola keuangan di masa yang akan datang.
“Kami berharap pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan, tidak hanya untuk mempertahankan opini WTP, tetapi juga agar anggaran yang ada dapat dikelola secara lebih tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Jimi menambahkan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik merupakan tuntutan masyarakat yang harus terus dijawab. Oleh karena itu, penerapan sistem anggaran berbasis kinerja yang efisien dan efektif menjadi penting untuk memastikan pembangunan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas.
“Masyarakat menuntut pengelolaan anggaran yang terbuka dan terukur, serta diarahkan untuk mendukung kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap capaian WTP ke-13 ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang untuk terus meningkatkan profesionalitas dan kualitas layanan publik, terutama dalam menjalankan program-program prioritas.
“Pemerintah daerah harus tetap fokus menyelesaikan tugas dan tanggung jawab sesuai rencana kerja tahun 2024, dengan menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama pembangunan,” tutup Jimi.














