Gaji Karyawan PT MJP Dipotong, Ini Kata Bupati Sekadau

- Jurnalis

Senin, 17 Juni 2019 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU, KN – Pemotongan gaji karyawan, seperti gaji supir (driver) dan gaji satuan pengamanan (Satpam) oleh PT MJP, membuat para pejabat di Kabupaten Sekadau angkat bicara.

Seperti yang terjadi pada salah satu supir pada pabrik kelapa sawit (PKS) PT MJP yang enggan di sebut namanya, karna kerusakan alat atau kecelakaan saat sedang bekerja. Atas kejadian itu, gajinya harus di potong perbulan.

Manajer PKS PT MJP, R Jakfar saat ditemui oleh wartawan media ini (14/6/2019) dikantornya, membenarkan kejadian tersebut diatas.

Selain itu, juga terjadi pada beberapa Satpam yang pada saat bertugas, brankas PT MJP di bongkar maling. Oleh pihak perusahaan, gaji mereka juga dipotong 50 ribu per bulannya sejak tahun 2012 sampai sekarang untuk mengganti uang tersebut.

Menurut salah satu Satpam yang juga enggan disebut namanya kepada wartawan media ini, mereka tidak tau entah sampai kapan gaji mereka dipotong oleh pihak PT MJP.

Manajer Kebun PT MJP wilayah Selalong, Saljoni saat ditemui para awak media dikantornya juga membenarkan bahwa ada pemotongan gaji Satpam, kendati saat kejadian dirinya belum menjadi Manajer pada PT MJP.

Terpisah, di konfirmasi kepada Bupati Sekadau, Rupinus via akun WhatsApp-nya mengatakan bahwa, pihak pemerintah daerah sudah memerintahkan instansi terkait untuk menangani masalah ini.

“Kita sudah perintahkah dinas terkait yakni dinas ketahanan pangan perkebunan dan peternakan (KP3) Kabupaten Sekadau untuk menyelesaikannya,” kata Bupati Sekadau singkat. (As)

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup
Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau
PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023
BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka
Subarno Hadiri Pembukaan BKSN Tahun 2023
PA Fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan TA 2023
Abun Tono Hadiri Misa Syukur 25 Tahun imamat

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Sabtu, 30 September 2023 - 21:52 WIB

BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup

Kamis, 28 September 2023 - 18:42 WIB

Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau

Rabu, 27 September 2023 - 19:05 WIB

PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 18:57 WIB

BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka

Berita Terbaru