Gaji Security Dipotong Gegara Brankas Dibongkar Maling

- Jurnalis

Senin, 17 Juni 2019 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU, KN – Miris sekaki, nasib yang di alami oleh 6 (enam) orang karyawan yang bekerja sebagai Satuan Pengamanan (Satpam) di PT. Multi Jaya Perkasa (MJP). Pasalnya dari tahun 2012 lalu gaji mereka di potong sebesar Rp. 50 ribu perbulan.

Gaji mereka dipotong disebabkan kerugian yang dialami oleh perusahaan yang jumlahnya belum diketahui, akibat brankas milik perusahaan di bongkar Maling.

Salah seorang Satpam yang enggan disebut namanya mengatakan, gajian bulan Mei kemarin gajinya masih di potong. “Tidak ada pemberitahuan dari pihak perusahaan kepada kami berapa tahun dan sampai kapan gaji kami harus di potong per bulan,” ucapnya kepada wartawan media ini (17/6/2019).

Menurutnya, sewaktu akan di potong gaji oleh perusahaan, mereka tidak ada diberi penjelasan oleh pihak manajemen.

“Kami terkejut, tiba-tiba gaji dipotong Rp 50 ribu perbulan sejak tahun 2012 lalu,” ucapnya kesal.

Ia meminta agar instansi terkait bisa membantu menyelesaikan masalah ini karna sebagai karyawan mereka tidak ada kekuatan untuk melakukan perlawanan terhadap kebijakan perusahaan yang mencekik karyawan rendahan.

“Kalau masalah uang yang hilang itu harus kami ganti, setidaknya perusahaan harus memberi tahu sebelumnya. Harusnya perusahaan memangil kami dulu atau di buat kesepakatan berapa tahun gaji kami di potong. Ini, tiba-tiba saja waktu gajian dipotong tanpa ada batas waktu yang ditentukan, ini yang tidak masuk akal kami,” kesalnya lagi.

Terpisah, di konfirmasi kepada Saljoni meneger PT.MJP menbenarkan, memang ada pemotongan gaji Satpam. Namum pemotongan itu mungkin sudah ada kesepakatan kedua belah pihak, yakni antar karyawan yang bersangkutan dan perusahaan.

“Karna kejadian tersebut sudah berlangsung lama, maka saya juga tidak mengetahui seperti apa kesepakatan antar karyawan tersebut dengan perusahaan,” jelasnya.

Saljoni mengatakan, sejak dirinya menjabat sebagai pimpinan perusahaan tersebut, kejadian seperti ini tidak pernah terjadi. (As)

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup
Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau
PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023
BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka
Subarno Hadiri Pembukaan BKSN Tahun 2023
PA Fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan TA 2023
Abun Tono Hadiri Misa Syukur 25 Tahun imamat

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Sabtu, 30 September 2023 - 21:52 WIB

BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup

Kamis, 28 September 2023 - 18:42 WIB

Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau

Rabu, 27 September 2023 - 19:05 WIB

PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 18:57 WIB

BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka

Berita Terbaru