Gayus Halomoan Tambunan, Rabu pagi tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan pertama terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam kasus pajak. <p style="text-align: justify;">Gayus tiba di lembaga antikorupsi itu Rabu (02/02/2011), pukul 10.00 WIB dengan mobil tahanan dan dikawal penyelidik KPK. <br /><br />Seperti dikatakan, Ketua KPK, Busyro Muqoddas sebelumnya KPK berencana memeriksa mantan pegawai Ditjen Pajak pada Rabu (02/02/2011) atau Jumat (04/02/2011). <br /><br />Busyro mengatakan KPK akan masuk dalam kasus mafia pajak dan hukum melalui dana aliran masuk dan keluar milik Gayus. <br /><br />KPK juga akan memilah-milah kasus mafia pajak dan hukum terkait Gayus ini berdasarkan barang bukti terkuat dan kerugian terbesar diterima negara, ujar dia. <br /><br />Gayus yang saat ini juga menjadi tersangka untuk kasus dugaan pemalsuan paspor pada hari Selasa (1/2), menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Mabes Polri di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang terkait kasus dugaan rencana tuntutan bermasalah dengan tersangka jaksa Cirus Sinaga. <br /><br />Meskipun berdasarkan undang-undang harus ada jeda tiga hari untuk melakukan pemeriksaan berikutnya terhadap seseorang namun Gayus menunjukan sikap kooperatif dengan mau hadir ke KPK untuk menjalani pemeriksaan. <br /><br />Gayus telah divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus suap dalam penyelesaian kasus dugaan keberatan pajak.<strong> (phs/Ant)</strong></p>