Setelah diperiksa lebih dari lima setengah jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gayus Halomoan Tambunan mengaku diminta untuk menerangkan bagaimana kerja para pejabat Ditjen Pajak. <p style="text-align: justify;">"Dimintai keterangan apa saja yang diketahui bagaimana (kerja) pejabat-pejabat pajak," kata Gayus di Jakarta, Rabu (02/02/2011). <br /><br />Saat ditanya lebih lanjut mengenai mafia pajak, ia meminta agar pertanyaan-pertanyaan tersebut ditanyakan pada penasihat hukum dan penyidik. <br /><br />"(Pertanyaan) berikutnya tanya lawyer (pengacara) dan penyidik lah," ujar Gayus. <br /><br />Sementara itu, penasihat hukum Gayus, Hotma Sitompoel membenarkan bahwa kliennya baru ditanyai masalah umum terkait sistem kerja pejabat pajak. <br /><br />"(Pemeriksaan) ini belum (sampai kasus), ditanyakan umum saja, bagaimana kerja pajak, apa yang dilakukan kalau ada wajib pajak, bagaimana kalau ada keberatan pajak, bagaimana kerja pengadilan pajak, itu saja," jelas Hotma. <br /><br />Saat ditanyakan nama pejabat yang diterangkan kinerjanya oleh Gayus kepada KPK, ia langsung menolak. <br /><br />"Kalau soal nama saya tidak mau sebut karena nanti jangan seperti kayak Denny (Sekjen Satgas Pemberantasan Mafia Hukum), bikin `up load` paspor orangnya (tersangkanya) lari," ujar Hotma. <br /><br />Yang jelas, ia mengatakan bahwa kehadiran kliennya ke KPK sesuai pernyataan penasehat hukum Gayus terdahulu Adnan Buyung Nasution bahwa mantan pegawai Ditjen Pajak ini akan memberi keterangan yang dibutuhkan KPK. <strong>(phs/Ant)</strong></p>











