GM KSP Group, Minta ATR/BPN Sekadau Keluar Fasum dan Tanah Masyarakat yang Masuk HGU Perusahaan

- Jurnalis

Senin, 21 Februari 2022 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU, KN – Menindaklanjuti pertemuan pertama pada tanggal 14 Februari 2022 antara perwakilan masyarakat Kumpang Ilong, Kecamatan Belitang Hulu dengan pihak Perusahaan, PT. Kalimantan Bina Permai (KBP), ATR/BPN Kabupaten Sekadau dan DPRD Kabupaten Sekadau terkait permasalahan tanah masyarakat, permukiman warga dan fasilitas umum masyarakat Desa Kumpang Ilong yang masuk HGU Perusahaan PT. KBP yang belum ditemukan titik terangnya, maka pada hari ini Senin 21 Februari 2022 pertemuan tersebut dilanjutkan kembali.

Dari pertemuan kedua ini, akhirnya menemukan titik terang.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy dan didampingi wakil Ketua 2, Zainal.

Di wawancara media ini usai pertemuan, General Manager (GM) Kalimantan Sanggar Pusaka, (KSP Group) Fahrur Razi Lubis mengatakan, setelah pihak Perusahaan berkoordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), akan disampaikan secara tertulis terkait permasalahan mengeluarkan beberapa area permukiman dan fasilitas umum dari HGU Perusahaan.

“Kita nanti minta kepada pihak BPN untuk bisa mempercepat mekanisme pengeluaran tanah masyarakat, permukiman warga dan fasilitas umum di desa Kumpang Ilong yang masuk HGU Perusahaan PT. Kalimantan Bina Permai (KBP) sesuai dengan apa yang sudah kita dengar pada rapat hari ini,” ujarnya

“Dimohonkan supaya proses mekanisme penyelesaian mulai dari mengukur, merintis sampai penerbitan sertifikat dapat dilakukan dengan segera dan intinya kami sangat mendukung apa yang diharapkan oleh masyarakat desa Kumpang Ilong,” tambahnya

Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sekadau, Komarudin mengatakan, sesuai dengan telah dikeluarkan peraturan dan surat pada 4 Februari maka dari pihak BPN akan mengambil keputusan untuk menyelesaikan tanah masyarakat desa Kumpang Ilong yang masuk pada HGU PT. KBP untuk segera dikeluarkan dari HGU PT. KBP.

“Kami akan kordinasi dengan Perusahaan, nanti kita akan ukur dan lakukan pelepasan sebagian tanah masyarakat dan HGU-nya akan direvisi serta nanti tanah masyarakat bisa diajukan untuk permohonan sertifikat,” jelasnya

Selanjutnya, perwakilan masyarakat Desa Kumpang Ilong, Semion Mualang mengatakan, sesuai dengan komitmen hasil rapat tadi bahwa PT. KBP bersedia mengeluarkan sebagian tanah masyarakat dari HGU PT. KBP.

“Hasil audensi hari ini akan disampaikan kepada masyarakat adat bahwa intinya pihak perusahaan siap mengeluarkan sebagian tanah masyarakat dari HGU-nya,” kata Semion

“Kami atas nama masyarakat desa Kumpang Ilong mengucapkan terimakasih atas niat baik dari PT. KBP yang bersedia mengeluarkan sebagian tanah masyarakat dari HGU. PT. KBP dan kita akan sampaikan kepada masyarakat bahwa PT. KBP siap untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di beberapa desa yang ada dari 19.000 lebih bagian dari HGU PT KBP, sebagian akan dikembalikan kepada masyarakat,” pungkasnya

Sementara, menanggapi hal tersebut diatas, dari semua anggota DPRD Kabupaten Sekadau yang hadir pada rapat tersebut semuanya meminta agar pihak PT. KBP untuk mengeluarkan tanah, permukiman warga dan fasilitas umum di Desa Kumpang Ilong yang masuk HGU PT. KBP agar segera dikeluarkan. Selain itu juga meminta kepada pihak perusahaan dan instansi terkait agar mendata tanah, permukiman masyarakat dan fasilitas umum yang masuk HGU agar mempermudah proses selanjutnya serta meminta pihak perusahaan serius dalam menangani masalah tersebut.

Hadir pada rapat tersebut, anggota DPRD kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan, Liri Muri, Yosef Sumardi, Timotius Ase, Bambang Setiawan, Mathius Candra Dawi, serta Forkopimda, Kepala Desa Kumpang Ilong bersama perwakilan masyarakat Desa Kumpang Ilong. (As/SB)

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup
Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau
PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023
BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka
Subarno Hadiri Pembukaan BKSN Tahun 2023
PA Fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan TA 2023
Abun Tono Hadiri Misa Syukur 25 Tahun imamat

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Sabtu, 30 September 2023 - 21:52 WIB

BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup

Kamis, 28 September 2023 - 18:42 WIB

Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau

Rabu, 27 September 2023 - 19:05 WIB

PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 18:57 WIB

BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka

Berita Terbaru