JAKARTA, KN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama Wakil Gubernur Ingkong Ala, S.E., M.Si., mengadakan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pertemuan berlangsung di Gedung Radius Prawiro, Lantai 9, Kemenkeu RI, Jakarta Pusat.
Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda konsultasi mengenai efisiensi alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan mendukung efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pemaparannya, Gubernur Zainal menyoroti pentingnya program penuntasan infrastruktur perbatasan, khususnya pembangunan akses jalan dan jembatan di wilayah perbatasan Kaltara. Disebutkan bahwa total panjang jalan yang akan dibangun mencapai 995,86 kilometer, serta 92 unit jembatan dengan total panjang 3.070 meter. Estimasi kebutuhan anggaran untuk proyek ini mencapai Rp 34,5 triliun.
“Infrastruktur ini merupakan bagian dari fokus dan lokus ruas perbatasan Kaltara yang mendukung agenda Astacita RT RPJMN 2025–2029 serta Draft Renstra PU 2025–2029 sebagaimana digagas oleh Presiden RI, Prabowo Subianto,” tegas Gubernur.














