Gubernur Kaltara Harap PI 10 Persen Perkuat Ekonomi Daerah

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALTARA, KN – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum, menyampaikan harapannya agar pengalihan Participating Interest (PI) 10 persen kepada BUMD PT Migas Kaltara Jaya dapat memperkuat kemandirian ekonomi daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Zainal saat menyaksikan penandatanganan perjanjian pengalihan PI 10 persen pada Wilayah Kerja Tarakan antara PT Migas Kaltara Jaya dan PT Medco E&P Tarakan, Jumat (4/7), di Kantor Pusat PT Medco Energi Internasional, Senayan, Jakarta Selatan. Turut hadir Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur PT Migas Kaltara Jaya, Darmawansyah, dan Direktur PT Medco E&P Tarakan, Amri Siahaan. Hadir pula sejumlah pejabat penting, seperti Sekretaris SKK Migas Luky Yusgiantoro, Inspektur Migas Kementerian ESDM Asep Herman, Deputi Eksplorasi SKK Migas Rikky Rahmat Firdaus, Deputi Keuangan Kurnia Chairi, serta Dirut PP Migas Kaltara Jaya, Poniti.

Berita Terkait

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan
Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati
Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi
Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran
Kasus Dugaan Pembunuhan di Barito Utara, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Rapimda I TBBR Barito Utara Resmi Digelar, Bupati Dorong Ormas Semakin Solid dan Bermartabat

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:44 WIB

IWO Kalteng Apresiasi Kegiatan Silahturahmi dan Joging yang di Gelar Oleh Gubernur Kalteng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:14 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Polres Barut Ungkap Kasus Penembakan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:27 WIB

Kasus Penembakan Senjata api rakitan Domduman Ilegal, di Area Crusher PT Sukma Surya 234, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:33 WIB

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:27 WIB

Wawali Kota Tarakan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Alun-alun Desa Pulau Sapi

Berita Terbaru