TANJUNG SELOR, KN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, secara resmi mengukuhkan Sindu Senjaya Aji, M.M., Ak. sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Utara, dalam sebuah acara yang digelar di Gedung Gadis, Tanjung Selor, Selasa (21/10/2025).
Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala BPKP Nomor KP.01.03/KEP-400/K/SU/2025 tanggal 19 September 2025, tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BPKP.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar terhadap kepemimpinan baru di tubuh BPKP Kaltara.
“Selamat atas dikukuhkannya Bapak Sindu Senjaya Aji. Harapan kami, Bapak dapat mengawal gerak langkah pembangunan di Kalimantan Utara secara akuntabel dan transparan. Kami juga berharap, BPKP Perwakilan Kaltara semakin maju dan profesional dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam bidang pengawasan keuangan dan pembangunan daerah,” ujar Gubernur Zainal.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi dan BPKP dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Ia juga berharap, melalui peran aktif BPKP, program-program pembangunan daerah dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Pengukuhan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Forkopimda, pimpinan OPD, serta perwakilan instansi vertikal. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap kerja-kerja pengawasan yang dijalankan BPKP di daerah.
Dengan dikukuhkannya Sindu Senjaya Aji, diharapkan BPKP Kaltara dapat terus meningkatkan kinerjanya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari penyimpangan anggaran.














