JAKARTA, KN – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltara dalam pemberantasan korupsi. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Rabu (16/7).
Rakor tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Acara dibuka oleh Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, yang menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk mencegah tindak pidana korupsi.














