PALANGKA RAYA, KN – Amarah Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran meledak saat melakukan inspeksi mendadak di ruas Jalan Palangka Raya–Kuala Kurun, Kamis (27/5/2025). Dalam sidak tersebut, ia mendapati sejumlah truk milik perusahaan masih nekat membawa muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Yang membuat Agustiar geram, salah satu truk tertangkap mengangkut beban hingga 17 ton. Padahal, berdasarkan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalteng, batas maksimal muatan yang diizinkan hanya 10 ton.
“Saya gak mau melihat truk-truk yang lewat kaya gitu ya. Kalau masih begini, ingatin Kabid BM. Sebentar lagi bapak-bapak itu saya hadirkan semua,” bentak Agustiar kepada Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom. Video kemarahan sang gubernur pun kini beredar luas di media sosial.
Amarah Agustiar semakin memuncak setelah mengetahui bahwa mayoritas truk pelanggar berasal dari luar Kalimantan Tengah. Ironisnya, kendaraan tersebut tidak berkontribusi dalam bentuk pajak daerah, namun justru merusak infrastruktur jalan provinsi yang dibangun dari dana rakyat Kalteng.
“Mereka pakai jalan kita, rusak jalan kita, tapi tidak bayar pajak ke kita,” keluhnya.
Menurut Agustiar, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan soal keadilan dan tanggung jawab. Ia pun menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran batas muatan di seluruh jalur vital Kalteng, terutama jalur Palangka Raya–Kurun dan lintas kabupaten lainnya.
Gubernur juga meminta agar pengawasan di jalan nasional dan provinsi diperketat. Ia bahkan mengancam akan memanggil langsung para pimpinan perusahaan yang terbukti melanggar aturan ODOL.
Insiden ini menjadi tamparan keras bagi Dinas PUPR Kalteng dan pihak-pihak terkait. Meski sudah ada kebijakan keringanan batas muatan, fakta di lapangan menunjukkan lemahnya penegakan aturan.
Kini, publik menanti langkah konkret dari Pemprov dan aparat pengawas jalan untuk memastikan ketegasan itu tidak berhenti di ucapan semata. (Ramli)














