Gubernur : Segera Atasi Kapal Di Alur Kapuas

oleh
oleh

Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengingatkan agar pihak terkait untuk segera mengatasi terhambatnya arus barang dan jasa menuju Pelabuhan Pontianak karena Kapal Layar Motor (KLM) Rahmatia Sentosa tenggelam di alur Sungai Kapuas sejak Kamis (10/02/2011) tengah malam. <p style="text-align: justify;"><br />"Saya sudah minta beberapa kali agar masalah itu segera diatasi," kata Cornelis di Pontianak, Kamis (24/02/2011). <br /><br />Menurut dia, permintaan tersebut juga disampaikan langsung ke Pusat agar juga menangani hal itu karena sudah di luar kemampuan daerah. <br /><br />Sehingga, lanjut dia, sampai didatangkan peralatan khusus dari Jakarta agar kapal yang tenggelam bisa segera dievakuasi. <br /><br />Ia mengaku memberi batas waktu satu minggu agar persoalan tersebut sudah diatasi. "Sampai sekarang belum ada laporan. Nanti akan dicek kembali," kata Cornelis. <br /><br />Pihak Pertamina Kalimantan Barat mengurangi penyaluran hingga 30 persen ke stasiun pengisian bahan bakar umum karena pengiriman ke Depot Siantan Pontianak terhambat kapal tersebut. <br /><br />"Sudah hampir dua minggu, tetapi belum bisa dipindahkan. Dalam rapat koordinasi, kami minta dipercepat karena menghambat kapal tanker untuk masuk," kata Sales Area Manajer Pertamina Kalbar, Ibnu Chouldum. <br /><br />Menurut dia, sebenarnya tidak ada kendala pengiriman BBM dari kilang Pertamina ke Kalbar. Saat ini, lanjut dia, stok BBM untuk Kalbar ada di muara Sungai Kapuas karena ukuran kapal tanker yang besar tidak dapat masuk hingga ke Depot Siantan. <br /><br />Ia mengungkapkan, terhambatnya pasokan ke Pontianak juga mengganggu distribusi Pertamina secara nasional karena kapal tanker yang digunakan beroperasi tidak sesuai jadwal. <br /><br />Selain itu, lanjut dia, jumlah kapal tanker kecil Pertamina juga terbatas sehingga pihaknya harus bekerja keras selama dua minggu terakhir. <br /><br />Terjadi antrean di sejumlah SPBU di Kota Pontianak dan sekitarnya sejak Rabu (23/02/2011) sore.  <strong>(phs/Ant)</strong></p>