Gubernur Targetkan APK PAUD 90 Persen

oleh
oleh

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menargetkan angka partisipasi kasar (APK) tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di provinsi itu dapat mencapai 90 persen pada kepemimpinannya lima tahun mendatang. <p style="text-align: justify;">"Tingkat APK atau rasio anak yang sekolah di PAUD saat ini memang masih 58 persen, tetapi dengan keyakinan dan komitmen semua pihak, maka kita harus yakin bahwa pada 2018 mendatang APK PAUD dapat naik menjadi 90 persen," ujar Awang Faroek di Samarinda, Selasa.<br /><br />Menurut dia cara yang ditempuh untuk mewujudkan kenaikan APK itu adalah tiap desa atau kelurahan minimal harus ada satu unit PAUD, kemudian pengembangan program tidak hanya diarahkan pada pendidikan dasar dan menegah, tetapi juga untuk pengembangan pendidikan usia dini.<br /><br />Menurutnya, target pembangunan bidang pendidikan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kaltim 2014 – 2018 adalah mewujudkan pendidikan berlkualitas, berkeadilan, dan berdaya saing sehingga mulai usia dini harus sudah mendapat perhatian.<br /><br />Terkait dengan keinginan terwujudnya satu desa/kelurahan berdiri satu PAUD, maka dia meminta dukungan semua pihak, mulai dari dinas pendidikan di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota, lembaga pemerhati pendidikan, LSM, camat, lurah, kepala desa, ketua RT, dan masyarakat setempat.<br /><br />Apabila keterlibatan semua pihak itu bisa berjalan dengan baik, maka diyakini bukan hanya APK yang bisa dicapai, tetapi juga kualitas tenaga pendidik dan kependidikan PAUD, fasilitas, sarana prasarana yang standar, dan kualitas anak didik juga dapat lebih baik.<br /><br />Kesepakatan dan komitmen bersama setiap unsur masyarakat sangat dibutuhkan karena untuk memudahkan pengambilan kebijakan, pasalnya kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemimpin akan mudah dijalankan apabila unsur di bawahnya dan pihak terkait memiliki komitmen yang sama.<br /><br />Terkait standar pendidikan PAUD, tentu ada dinas pendidikan yang akan melakukan pelatihan, pendampingan, dan memfasilitasi kekurangannya, sedangkan terkait anggaran operasionalnya, Pemprov Kaltim akan mendukung karena hal itu sesuai dengan program RPJMD yang berkaitan dengan peningakatan SDM.<br /><br />Usia dini merupakan usia keemasan, yakni anak-anak di usia itu sangat mudah menyerap pendidikan dari lingkungannya, baik lingkungan keluarga, tempat tinggal, dan lainnya sehingga pendidikan yang tepat harus diberikan di usia itu guna menyongsong pertumbuhan di masa depan. <strong>(das/ant)</strong></p>