Gubernur Tugaskan Yosepha Hasnah Sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang

- Jurnalis

Selasa, 21 September 2021 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK, KN – Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji,  sejak Senin, 20 September 2021 secara resmi menugaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah,  sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang.

Gubernur Kalimantan Barat melalui Surat Nomor: 131.61/3285/Pem-B tertanggal 20 September 2021 sudah menugaskan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sintang.

Surat penugasan tersebut dikeluarkan setelah Gubernur Kalbar mendapatkan informasi bahwa Wakil Bupati Sintang atas nama Sdr. Sudiyanto, SH. meninggal dunia di RSCM Jakarta pada tanggal 18 September 2021.

Pada surat tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan Pasal 65 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ditegasken bahwa Apebils Kepala Daerah sedang menjaiani masa tahanan atau berhalangan sementara dan tidak ada Wakil Kepala Daerah, sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepaia daerah. Memperhatikan Surat Gubemur Nomor 100/3268/PemB tanggal 16 September 2021 hal izin Cut Berhalangan Sementara Bupati Sintang dikarenakan sakit dan perawatan.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, guna menjamin kelencaran penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sintang, agar Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang bertugas selaku Pelaksana Hanan (Plh) Bupati Sintang sesuai ketentuan perundang-undangan.

Surat tersebut ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri up. Dirjen Otonomi Daerah, Bupati Sintang, Ketua DPRD Sintang, dan Inspektur Provinsi Kalbar.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah,  sejak Senin, 20 September 2021 sudah mulai menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang dengan menjadi Inspektur Upacara Pemakaman Jenazah Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH di Pemakaman Katolik Teluk Menyurai.a

Selanjutnua pada Selasa, 21 September 2021, Yosepha Hasnah sebagai Plh Bupati Sintang menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang serta memberikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2021. (SS)

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup
Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau
PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023
BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka
Subarno Hadiri Pembukaan BKSN Tahun 2023
PA Fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan TA 2023
Abun Tono Hadiri Misa Syukur 25 Tahun imamat

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Sabtu, 30 September 2023 - 21:52 WIB

BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup

Kamis, 28 September 2023 - 18:42 WIB

Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau

Rabu, 27 September 2023 - 19:05 WIB

PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 18:57 WIB

BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka

Berita Terbaru