Hadiri Pemusnahan BB, Wagub Kalbar Minta Pelaku Pengedar Narkoba Dihukum Mati

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2019 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK – Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar H Ria Norsan meminta kepada penegak hukum untuk melakukan hukuman berat kepada para pengedar narkoba yang masuk ke provinsi Kalbar.

“Tolong nanti kepada pihak penegak hukum laksanakanlah aturan hukum itu dengan sanksi yang sangat berat kepada para pelaku pengedar narkoba yang masuk ke Kalbar,” tegas H. Ria Norsan, Selasa (19/3), saat hadiri pemusnahan barang bukti Narkoba di Kantor Badan Narkotika Nasioanal (BNN) Provinsi Kalbar.

Kekesalan Wakil Gubernur Kalbar H. Ria Norsan ini, sehubungan dengan BNN Provinsi Kalbar berhasil mengungkapkan peredaran Narkotika jenis Sabu yang masuk ke Provinsi Kalbar seberat 107 Kilogram dan 114.699 Butir Pil Extacy yang diamankan sekitar Pantai Gosong Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.

“Apalagi pihak penegak hukum bisa mengungkapkan otak pelaku pengedara ini. Dan penegak hukum jangan ragu-ragu, kalau dapat otak pelakunya hukum mati saja, supaya tidak ada lagi orang-orang jahat yang ingin merusak bangsa dan negara kita ini,” tegasnya lagi.

Wakil Gubernur Kalbar H. Ria Norsan juga menghimbau kepada masyarakat Kalbar, bagi yang mengetahui peredaran Narkoba di lingkungannya untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib. Karena dengan peredaran narkoba saat ini bisa merusak generasi anak muda dan ingin menghancurkan suatu negara tanpa dengan angkat senjata.

“Sekarang ini orang yang ingin menghancurkan suatu negara, suatu daerah, satu pulau, itu tidak lagi menggunakan sistem angkat senjata. Tetapi starteginya ingin menghancurkan generasi-generasi muda dengan cara narkoba, diracuninya masyarakat kita dengan obat terlarang ini,” kata Wakil Gubernur Kalbar H. Ria Norsan. (Asmuni)

Berita Terkait

Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran
Desa Paal Raih Penghargaan Nasional Pemerintahan Desa 2025 dari Kemendagri
Marwandy Sampaikan Langsung Keluhan Warga Pedalaman Terkait Aturan Barcode dan Kuota Subsidi Kepada Menteri BUMN
Empat Dosen STT Khatulistiwa Sintang Ikuti Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2025
Organisasi Masyarakat Sabang Merah Borneo Tolak Transmigrasi di Kalimantan
Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Kuasa Hukum CV Enambelaspro Serukan Pengawasan Ketat Proses PKPU PT FAB (Ketua Porsche Club Indonesia)
Komisi V DPR RI Tinjau Standar Pelayanan Minimum di Sejumlah Ruas Tol Strategis Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:43 WIB

Ukir Prestasi Nasional, Pemdes Paal Adakan Tasyukuran

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:21 WIB

Desa Paal Raih Penghargaan Nasional Pemerintahan Desa 2025 dari Kemendagri

Minggu, 7 September 2025 - 15:27 WIB

Marwandy Sampaikan Langsung Keluhan Warga Pedalaman Terkait Aturan Barcode dan Kuota Subsidi Kepada Menteri BUMN

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:01 WIB

Empat Dosen STT Khatulistiwa Sintang Ikuti Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:18 WIB

Organisasi Masyarakat Sabang Merah Borneo Tolak Transmigrasi di Kalimantan

Berita Terbaru