SINTANG, KN – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang diikuti 72 desa se-Kabupaten Sintang telah berakhir, pada 18 Oktober 2022 lalu. Secara keseluruhan, penyelenggaraan ini pun berjalan dengan aman dan damai, meski ada sedikit problem yang dihadapi.
Seperti yang disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa, bahwa perjalanan Pilkades kali ini sesuai dengan yang diharapkan, dimana berjalan dengan lancar.
“Semua sesuai prediksi kita berjalan dengan aman dan lancar. Panitia penyelenggara sudah bekerja keras untuk menyukseskannya. Meski demikian memang ada sedikit kendala yang dihadapi,” ujar Santosa.
Kendala yang dihadapi tersebut kata Santosa, seperti ada salah satu desa dimana perolehan suaranya sangat tipis, yakni hanya beda satu suara saja. Sehingga ini menjadi persoalan di desa tersebut.
“Desa yang dimaksud yakni Desa Topan Nanga, Kecamatan Kayan Hulu. Perbedaan suara cukup tipis. Yang jadi permasalahannya yakni menurut calon yang kalah ada suara yang meman belum terhitung,” terang Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Menurut informasinya kata Santosa, ada surat suara yang Daftar Pemilih Tetap (DPT)-nya kurang satu. Tetapi surat suaranya full. Maka dari itu, salah satu calon yang kalah mengklaim bahwa surat suara dia yang belum terhitung.
“Makanya calon yang kalah ini meminta PPKDes tingkat desa hingga kecamatan untuk membongkar kotak suara. Sejauh ini kita belum mendapatkan informasi lebih lanjut lagi dari camat dan PPKDes-nya. Hanya itu informasi yang kita dapat,” tuturnya.
Untuk persoalan tersebut, mantan Kepala Desa (Kades) Nanga Mau ini menjelaskan, tahapan penyelesaiannya sampai saat ini masih ditingkat Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKDes).
“Mungkin kalau tidak ada solusinya di tingkat PPKDes, maka akan diselesaikan di tingkat kecamatan dan bisa jadi lanjut di tingkat kabupaten,” tuturnya.
Pria yang karib disapa Santo ini pun berharap, polemik Pilkades yang terjadi Desa Topan Nanga ini pun segera dapat diselesaikan, sehingga tidak ada lagi persoalan yang dihadapi.
“Harapan kita mudah mudahan polemik ini bisa segera diselesaikan, entah itu di tingkat PPKDes, kecamatan maupun kabupaten. Pada intinya persoalan yang dihadapi ini dapat selesai,” pungkasnya. (pul)














