Harga Sawit 450 rupiah, Perwakilan Petani Belitang Mengadu Ke DPRD

- Jurnalis

Senin, 8 Oktober 2018 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKADAU – Beberapa perwakilan petani kelapa sawit dari 3 Kecamatan belitang datangi DPRD Sekadau mengadu tentang anjloknya harga sawit dan permasalahan lainnya yang dialami oleh petani di tiga kecamatan belitang.

Kedatangan perwakilan petani ke DPRD menyampaikan beberapa keluhan seperti yang disampaikan oleh Darmawan bahwa saat ini PT. GUM yang dibeli (take over) oleh PT. LG membeli sawit seharga 450 rupiah per kilogram.

Selain itu, Darmawan juga katakan, PT. KBP sampai saat ini belum punya pabrik kelapa sawit, jadi petani harus menjual atau numpang di pabrik milik PT KSP. Ditambah lagi kata dia, saat ini pabrik kelapa sawit milik PT. KSP (PMKS) sementara ini ditutup.

“Jadi buah sawit kami dijual kemana, padahal PT. KBP punya kebun tetapi kok tidak punya pabrik,” ucapnya

Abbaku juga katakan hal yang sama, ia katakan alasan PT. KSP menutup pabriknya karna penampungannya penuh.

Abus, sembari menunjukan nota penjualan sawitnya berapa hari lalu. Ia katakan bahwa PT. GUM membeli sawitnya seharga 450 rupiah per kilogram. Lanjut Abus, mobil kecil juga tidak boleh masuk pabrik atau tidak diterima oleh pabrik.

Dengan permasalahan diatas, perwakilan petani meminta solusi kepada DPRD dengan harapan pihak DPRD bisa membantu menyelesaikan masalah yang dialami oleh petani di tiga Kecamatan Belitang saat ini.

Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Albertus Pinus didampingi Wakil Ketua DPRD Sekadau Jepray Raja Tugam bersama anggota lintas komisi lainya, Liri Muri (Hanura), Abun Tono (Hanura), Musa (PDIP), Herculanus (PDIP), Subandrio (NasDem), Yodi Setiawan (Gerindra) dan Aron (Demokrat) katakan bahwa secepatnya akan mengundang pihak perusahaan dan pihak terkait untuk mediasi dan mempertanyakan masalah ini.

Dalam pertemuan ini, pihak DPRD juga menanyakan, apakah perusahaan pernah mengundang petani atau KUD dan atau pemberitahuan bahwa PT. GUM akan di take over serta apakah ada surat pemberitahuan kepada petani dan KUD kalau perusahaan menerima harga sawit seharga 450 rupiah per kilogram, mereka menjawab, tidak pernah. (AS /KN)

Berita Terkait

Menko Perekonomian Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Masih “On Track”
Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
Hadiri Musrenbang di Melawi Wagub Kalbar di Agendakan Ngopi Santai di Thar-Shoek Kopitiam
BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup
Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau
PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023
BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka
Subarno Hadiri Pembukaan BKSN Tahun 2023

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:42 WIB

Menko Perekonomian Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Masih “On Track”

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Rabu, 23 April 2025 - 20:19 WIB

Hadiri Musrenbang di Melawi Wagub Kalbar di Agendakan Ngopi Santai di Thar-Shoek Kopitiam

Sabtu, 30 September 2023 - 21:52 WIB

BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup

Kamis, 28 September 2023 - 18:42 WIB

Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau

Berita Terbaru