HKTI Oesman Sapta Dapat Pengakuan Pemerintah

×

HKTI Oesman Sapta Dapat Pengakuan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia yang menetapkan Oesman Sapta sebagai ketua umum periode 2010 – 2015 telah mendapat pengakuan pemerintah. <p style="text-align: justify;">"Lima hari lalu sudah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, hanya HKTI pimpinan Oesman Sapta yang `halal`," kata Oesman Sapta di Seminar HUT ke-54 Pemda Kalbar di Pontianak, Selasa (25/01/2011). <br /><br />Menurut dia, berdasarkan keputusan itu, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) akan mendapat paten yang berlaku selama 50 tahun baik logo maupun izinnya. <br /><br />Ia mengatakan, hal itu menunjukkan bahwa selama ini HKTI berdiri tidak mempunyai izin. "Aneh, sekian lama ternyata HKTI ilegal," katanya seraya menambahkan bahwa selama ini HKTI "hancur" karena dibawa ke ranah politik. <br /><br />Penyuluhan yang seharusnya menjadi kunci kemajuan pertanian, tidak terlaksana dengan baik. <br /><br />Ia melanjutkan, sesuai AD/ART, tujuan HKTI adalah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dengan jumlah keanggotaan 70 juta orang. <br /><br />Ia selaku ketua kini mencoba untuk mengangkat harkat dan semangat petani. Ia mencontohkan di luar negeri seperti China, petani mendapatkan tempat yang terhormat dan hidup makmur. <br /><br />"Kemajuan negara China karena didukung oleh sektor pertanian," katanya. Sebelumnya sempat mencuat isu dualisme kepemimpinan di HKTI, satu lagi diklaim oleh Prabowo Subianto. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses