Hoaks Jam Malam di Sintang: Kepala Dinas BP3A Bantah Keras

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Sintang, Maryadi, membantah keras informasi yang beredar luas mengenai penerapan jam malam di wilayah Kabupaten Sintang. Ia mengaku dibanjiri pertanyaan dan konfirmasi dari masyarakat terkait kebenaran informasi tersebut yang tersebar melalui pesan berantai.

Maryadi menegaskan bahwa informasi itu sepenuhnya hoaks dan tidak memiliki dasar yang kuat.

“Hingga saat ini, saya dan Dinas DKBP3A sama sekali belum dilibatkan dalam pembahasan peraturan bupati (Perbup) terkait jam malam. Informasi yang beredar itu tidak benar dan perlu diwaspadai sebagai berita bohong,” tegas Maryadi saat di konfirmasi Senin 9 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa pihaknya merasa terkejut dan prihatin dengan penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab tersebut. Banyak warga yang merasa resah dan khawatir dengan adanya pemberitaan tersebut, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Maryadi memberikan beberapa alasan kuat yang membuktikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Salah satu indikator utama adalah perbedaan nama dinas yang tertera dalam pesan berantai tersebut.

“Nama dinas yang tertulis dalam pesan itu adalah DP2KBP3A, sementara nama dinas kami adalah DKBP3A. Perbedaan nama dinas ini saja sudah cukup membuktikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berasal dari sumber yang tidak kredibel,” jelasnya.

Perbedaan tersebut menunjukkan adanya upaya manipulasi informasi yang sengaja dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Maryadi mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Ia meminta masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi terlebih dahulu melalui sumber-sumber resmi sebelum menyebarkannya kepada orang lain. Penyebaran informasi hoaks dapat menimbulkan keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat, serta dapat berdampak negatif bagi stabilitas keamanan dan ketertiban umum.

Pemerintah Kabupaten Sintang, melalui Dinas Kominfo, juga akan melakukan upaya untuk menelusuri asal muasal penyebaran informasi hoaks tersebut dan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran informasi hoaks serupa di masa mendatang dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.

Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Tetaplah berpedoman pada informasi resmi dari pemerintah daerah.

Berita Terkait

Ketum Sabang Merah Borneo, Petrus, Pimpin Rombongan Hadiri Undangan SMB Sibu Serawak dalam Majilis Rahmah di Malaysia
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
GKII Gracia Sintang Turut Meriahkan Karnaval Natal 2025
Umat Kristen di Kabupaten Sintang Gelar Karnaval Mobil Hias Sambut Natal 2025
Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny Lepas Peserta Karnaval Natal 2025
Pemkab Sintang Tegaskan Penghentian Plastik Sekali Pakai Mulai 1 Desember 2025
Kapolres Sintang Peringati HUT Korpri ke-54 Bersama ASN Polres Sintang
Kapolres Sintang Tinjau Langsung Pergeseran 25 Ton Jagung Petani Binaan ke Bulog Sintang

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:08 WIB

Ketum Sabang Merah Borneo, Petrus, Pimpin Rombongan Hadiri Undangan SMB Sibu Serawak dalam Majilis Rahmah di Malaysia

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:32 WIB

GKII Gracia Sintang Turut Meriahkan Karnaval Natal 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:33 WIB

Umat Kristen di Kabupaten Sintang Gelar Karnaval Mobil Hias Sambut Natal 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:17 WIB

Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny Lepas Peserta Karnaval Natal 2025

Berita Terbaru