Inovasi Satpol PP Sintang: Laporkan Gangguan dengan Mudah Melalui Situs Resmi!

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, mengumumkan langkah inovatif guna mempermudah masyarakat melaporkan gangguan di sekitar mereka. Dengan menjalin kerjasama bersama program Sitibum Gakda, warga Kabupaten Sintang kini dapat membuat laporan melalui situs web resmi satpolpp.sintang.go.id. Platform ini didesain untuk memberikan layanan respons cepat dalam menanggapi berbagai pengaduan.

“Inisiatif ini kami wujudkan untuk memberikan solusi yang responsif kepada masyarakat Sintang. Dengan konsep ini, masyarakat dapat dengan mudah memberikan masukan pengaduan melalui ponsel mereka, memanfaatkan layanan teknologi informasi,” ungkap Siti Musrikah pada tanggal 16 November 2023.

Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat, konsep ini juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas petugas Pol PP dalam bidang teknologi informasi. Langkah ini memungkinkan evaluasi terhadap anggota yang memiliki keahlian khusus di dunia IT, memfokuskan mereka pada bidang pelayanan teknis. Hal ini menjadi krusial, terutama dalam menanggapi pelanggaran atau kejadian bencana yang memerlukan respons cepat, penyelamatan, dan evakuasi.

“Sejauh ini, Sitibum hanya dapat diakses melalui ponsel, oleh karena itu, kami juga menyediakan solusi lain melalui pembentukan forum penegakan Peraturan Daerah (Perda). Forum ini melibatkan camat, kepala desa, lurah, dan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di setiap desa dan kelurahan,” tambahnya.

Siti Musrikah menyadari tantangan kompleks dalam menegakkan Perda, tetapi ia optimis bahwa melalui kerjasama dan komitmen bersama, Sintang dapat menjadi daerah yang aman dan tenteram.

“Saatnya membangun Sintang yang damai dan tenteram dimulai dari langkah-langkah kecil. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang berkomitmen untuk membangun kewibawaan dan kepercayaan lembaga melalui konsistensi dalam menegakkan Perda,” pungkasnya.

(Rilis Kominfo Sintang)

Berita Terkait

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang
Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif
Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 
Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak
Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat
Dampak Pemotongan Anggaran, Pemkab Sintang Ubah Cara Musrenbang 2026
Pemkab Sintang Dukung Pengajian Keliling BKMT
Wabup Sintang Dorong Lemkari Sintang Hasilkan Generasi Tangguh dan Atlet Karate Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:10 WIB

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:05 WIB

Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak

Senin, 26 Januari 2026 - 16:29 WIB

Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat

Berita Terbaru