Inovasi Satpol PP Sintang: Laporkan Gangguan dengan Mudah Melalui Situs Resmi!

oleh
oleh

SINTANG, KN – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, mengumumkan langkah inovatif guna mempermudah masyarakat melaporkan gangguan di sekitar mereka. Dengan menjalin kerjasama bersama program Sitibum Gakda, warga Kabupaten Sintang kini dapat membuat laporan melalui situs web resmi satpolpp.sintang.go.id. Platform ini didesain untuk memberikan layanan respons cepat dalam menanggapi berbagai pengaduan.

“Inisiatif ini kami wujudkan untuk memberikan solusi yang responsif kepada masyarakat Sintang. Dengan konsep ini, masyarakat dapat dengan mudah memberikan masukan pengaduan melalui ponsel mereka, memanfaatkan layanan teknologi informasi,” ungkap Siti Musrikah pada tanggal 16 November 2023.

Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat, konsep ini juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas petugas Pol PP dalam bidang teknologi informasi. Langkah ini memungkinkan evaluasi terhadap anggota yang memiliki keahlian khusus di dunia IT, memfokuskan mereka pada bidang pelayanan teknis. Hal ini menjadi krusial, terutama dalam menanggapi pelanggaran atau kejadian bencana yang memerlukan respons cepat, penyelamatan, dan evakuasi.

“Sejauh ini, Sitibum hanya dapat diakses melalui ponsel, oleh karena itu, kami juga menyediakan solusi lain melalui pembentukan forum penegakan Peraturan Daerah (Perda). Forum ini melibatkan camat, kepala desa, lurah, dan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di setiap desa dan kelurahan,” tambahnya.

Siti Musrikah menyadari tantangan kompleks dalam menegakkan Perda, tetapi ia optimis bahwa melalui kerjasama dan komitmen bersama, Sintang dapat menjadi daerah yang aman dan tenteram.

“Saatnya membangun Sintang yang damai dan tenteram dimulai dari langkah-langkah kecil. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang berkomitmen untuk membangun kewibawaan dan kepercayaan lembaga melalui konsistensi dalam menegakkan Perda,” pungkasnya.

(Rilis Kominfo Sintang)