Inspektorat Kabupaten Sintang Apresiasi Kreativitas Logo Pariwisata, Dorong Penguatan Legalitas

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Inspektorat Kabupaten Sintang memberikan apresiasi tinggi atas kreativitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang dalam mendesain logo baru pariwisata daerah. Logo yang diharapkan mampu mendunia ini mendapat pujian atas ide dan desainnya yang inovatif.

Namun, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sintang, Murjani, menekankan pentingnya landasan hukum yang kuat untuk mendukung penggunaan logo tersebut, baik di tingkat kabupaten, nasional, maupun internasional.

“Logo ini memiliki potensi untuk dikenal luas, tidak hanya di Kabupaten Sintang dan Indonesia, tetapi juga di kancah internasional,” ujar Murjani.

“Oleh karena itu, untuk memastikan penggunaan logo ini berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi masalah hukum, perlu adanya payung hukum yang jelas.”

Murjani menjelaskan bahwa penggunaan logo pariwisata yang bersifat publik memerlukan dasar hukum yang kuat. Hal ini penting untuk melindungi hak cipta, mengatur penggunaannya, dan mencegah penyalahgunaan.

Ia menyarankan agar Pemkab Sintang mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) atau Surat Edaran Bupati sebagai dasar hukum penggunaan logo tersebut.

Perbup, menurut Murjani, akan memberikan kekuatan hukum yang lebih kuat dibandingkan Surat Edaran Bupati. Perbup akan mengatur secara detail mengenai penggunaan logo, termasuk pedoman penggunaan, sanksi pelanggaran, dan mekanisme pengawasan.

Sementara Surat Edaran Bupati dapat digunakan sebagai langkah awal untuk sosialisasi dan pengenalan logo kepada masyarakat luas.

Pemkab Sintang diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk memperkuat legalitas logo pariwisata tersebut. Langkah ini penting untuk memastikan keberhasilan program promosi pariwisata dan mencegah potensi konflik hukum di masa mendatang.

Dengan adanya payung hukum yang jelas, logo pariwisata Kabupaten Sintang dapat digunakan secara optimal untuk meningkatkan citra dan daya tarik pariwisata daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Keberhasilan promosi pariwisata Kabupaten Sintang tidak hanya bergantung pada kreativitas logo, tetapi juga pada kepatuhan terhadap aturan dan regulasi yang berlaku.

Semoga logo baru ini mampu membawa Kabupaten Sintang ke kancah pariwisata internasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang
Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif
Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 
Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak
Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat
Dampak Pemotongan Anggaran, Pemkab Sintang Ubah Cara Musrenbang 2026
Pemkab Sintang Dukung Pengajian Keliling BKMT
Wabup Sintang Dorong Lemkari Sintang Hasilkan Generasi Tangguh dan Atlet Karate Berprestasi

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:10 WIB

Resmikan SPPG di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Bupati Sintang Langsung Bagikan MBG di SDN 26 Sintang

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:05 WIB

Kesra Sintang Kumpulkan 129 Penerima Hibah Tahun 2026, Ingatkan Jangan Fiktif

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

Bupati Sintang Warning 129 Penerima Dana Hibah 

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sintang Terima 5 Piagam Usai Upacara HUT ke-69 Provinsi Kalbar di Pontianak

Senin, 26 Januari 2026 - 16:29 WIB

Setda Sintang Luncurkan Akun Media Sosial, Perkuat Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat

Berita Terbaru