SINTANG, KN – Inspektorat Kabupaten Sintang menggelar kegiatan klarifikasi terhadap kepala desa di Kecamatan Kayan Hulu. Kegiatan yang berlangsung di Aula Inspektorat ini difokuskan pada audit khusus pengelolaan keuangan BUMDesma Lestari. Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan IV, Yelmanus, S.E., memimpin langsung tim audit dalam proses klarifikasi tersebut, Selasa (27/5/2025).
Klarifikasi ini merupakan tindak lanjut dari temuan audit yang dilakukan sebelumnya terhadap pengelolaan keuangan BUMDesma Lestari. Tim audit Inspektorat Kabupaten Sintang secara teliti menelaah berbagai dokumen dan data keuangan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses klarifikasi melibatkan para kepala desa yang bertanggung jawab atas pengelolaan BUMDesma Lestari di wilayah Kecamatan Kayan Hulu.
Yelmanus, S.E., menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan BUMDesma. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan BUMDesma Lestari dilakukan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Klarifikasi ini juga dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada para kepala desa untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait temuan audit yang telah dilakukan.
Proses klarifikasi berlangsung secara intensif dan terstruktur. Tim audit mengajukan berbagai pertanyaan terkait pengelolaan keuangan BUMDesma Lestari, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Para kepala desa memberikan penjelasan dan dokumentasi yang dibutuhkan untuk mendukung transparansi pengelolaan keuangan.
Hasil dari kegiatan klarifikasi ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Inspektorat Kabupaten Sintang dalam memberikan rekomendasi dan langkah-langkah selanjutnya. Inspektorat berkomitmen untuk memastikan pengelolaan keuangan BUMDesma Lestari berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance dan tata kelola pemerintahan yang baik. Diharapkan, dengan adanya audit khusus dan kegiatan klarifikasi ini, pengelolaan keuangan BUMDesma Lestari di Kecamatan Kayan Hulu dapat lebih transparan dan akuntabel di masa mendatang. Hal ini penting untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Inspektorat Kabupaten Sintang akan terus memantau dan melakukan pengawasan berkala untuk memastikan pengelolaan keuangan BUMDesma Lestari tetap berjalan sesuai aturan.














