SINTANG, KN – Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan dan memastikan tindak lanjut hasil pemeriksaan berjalan efektif, Inspektorat Kabupaten Sintang menggelar Rapat Pra Gelar Pengawasan Tahun 2025 dan Pemutakhiran Data bersama seluruh kecamatan se-Kabupaten Sintang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang pada Rabu (12/11/2025) Kemarin.
Rapat penting tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto, ST., MM., dan dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat, Murjani, S.Pd.SD., M.Si., beserta Koordinator TLHP, staf bagian Analisis dan Evaluasi (Anev) Inspektorat, seluruh Camat, serta sejumlah staf kecamatan.
Dalam rapat tersebut, Budi Purwanto memaparkan rekapan temuan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh tim Inspektorat pada tahun berjalan. Selain itu, juga dilaksanakan penyerahan PHP-1 (Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Tahap 1) kepada seluruh Camat, untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah desa yang menjadi objek pemeriksaan (obrik) dalam kegiatan pengawasan Inspektorat.
“Rapat pra gelar pengawasan ini menjadi langkah awal sebelum pelaksanaan gelar pengawasan yang sesungguhnya. Kami ingin memastikan bahwa setiap kecamatan memahami hasil temuan, sekaligus mempersiapkan dokumen tindak lanjut yang harus dibawa saat proses gelar nanti,” jelas Budi Purwanto.
Ia menekankan pentingnya peran camat sebagai penghubung antara pemerintah daerah dengan desa dalam memastikan penyelesaian seluruh temuan pengawasan. Menurutnya, koordinasi dan komunikasi yang baik antara camat dan kepala desa menjadi kunci keberhasilan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
“Kami berharap seluruh camat dapat aktif mendorong desa-desa di wilayahnya agar segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat. Dokumen dan bukti tindak lanjut harus disiapkan dengan baik agar proses evaluasi berjalan lancar,” tegas Budi.
Selain membahas hasil pengawasan, rapat ini juga digunakan untuk melakukan pemutakhiran data pengawasan dan administrasi desa, sehingga data yang dimiliki Inspektorat tetap akurat dan terkini.
Budi menambahkan bahwa kegiatan pra gelar pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Inspektorat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Tujuan utama dari pengawasan bukan semata mencari kesalahan, tetapi memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan dan prinsip good governance,” ujarnya menutup rapat. (Rilis Kominfo)














