SINTANG, KN – Inspektorat Kabupaten Sintang menggelar kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2025, bertempat di Pendopo Bupati Sintang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat budaya integritas dan mendorong keterlibatan aktif ASN dalam upaya pencegahan korupsi.
Acara dibuka oleh Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kartiyus, Inspektur Kabupaten Ardatin, serta jajaran pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat se-Kabupaten Sintang.
Dalam sambutannya, Inspektur Ardatin menegaskan pentingnya proses pencegahan korupsi yang konsisten dan berkelanjutan di seluruh tingkatan ASN. Ia menyoroti perlunya internalisasi nilai-nilai integritas, khususnya karena hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) sebelumnya masih menunjukkan kategori “rentan”.
“Perlu adanya kesadaran dan tindakan mandiri dari setiap perangkat daerah dalam mencegah korupsi, serta keterlibatan aktif ASN dalam pelaksanaan SPI dan pemenuhan indikator MCP,” jelas Ardatin.
Lebih lanjut, Ardatin menekankan pentingnya pemenuhan eviden MCP, termasuk keberadaan Piagam Audit Intern sebagai bagian dari peningkatan pengawasan oleh APIP dan pencapaian level kapabilitas APIP yang lebih baik.
Tujuan utama kegiatan ini meliputi:
- Penyampaian hasil SPI di lingkungan Pemkab Sintang.
- Peningkatan kesadaran ASN terhadap bahaya korupsi.
- Tindak lanjut dari rencana aksi hasil SPI 2023.
- Optimalisasi pemahaman ASN terhadap MCP dan IPKD 2025.
Ardatin juga berharap agar setiap OPD dapat menjadikan hasil SPI 2023 sebagai cermin evaluasi untuk memperkuat integritas dan memperbaiki sistem pengawasan internal.
“Kami ingin membangun semangat kolektif dalam membentuk Kabupaten Sintang yang bersih, bebas dari korupsi, dan melayani masyarakat dengan integritas,” pungkasnya.














