Instruksikan Kapolres untuk Tindak Pelanggar Prokes di Sintang

- Jurnalis

Kamis, 15 April 2021 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Melonjaknya kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sintang mendapat perhatian khusus dari Kapolda Kalbar, Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto.

Orang nomor satu di jajaran Polda Kalbar itupun meminta dengan tegas kepada Kapolres untuk mengambil langkah penertiban terhadap masyarakat yang masih melanggar aturan protokol kesehatan, apalagi di sejumlah tempat terbuka.

Selanjutnya, Kapolda memerintahkan kepada Kapolres Sintang agar mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha tempat hiburan, cafe-cafe maupun sejenisnya yang masih nakal dan tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.

“Saya lihat akhir-akhir ini perkembangan covid-19 di Kabupaten Sintang meningka tajamm Untuk itu, saya minta Polres Sintang dan jajarannya untuk melakukan penindakan tegas terhadap pengusaha yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Cabut izinnya jika masih bandel,” tegas Kapolda Kalbar ketika melakukan kunjungan kerjanya di Mapolres Sintang, Kamis (15/4/2021).

Polres Sintang, kata Kapolda, harus lebih intensif untuk memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakatnya terkait disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M. Yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Langkah tersebut, lanjut Kapolda, sangat diyakini dapat memutus rantai penyebaran virus yang memgancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Saya minta sosialisasi leboh gencar lagi, sehingga masyarakat kita benar benar disiplin dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Kapolda berpesan kepada seluruh personil untuk selalu menjaga kesehatan di masa-masa seperti ini. Mengingat kepolisian merupakan salah satu unsur yang dikategorikan rawan akan terpapar Covid-19.

“Jika kalian terpapar efeknya berimbas kepada keluarga. Ini salah satu yang kita bersama tidak inginkan. Jadi, sekali lagi saya ingatkan untuk benar-benar menjaga kesehatan apalagi yang tugasnya berada di lapangan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Mulai 1 Desember 2025, Warga Sintang Wajib Bawa Tas Belanja Sendiri
Dinas Perindagkop dan UKM Sintang Dorong Pengurus Koperasi Merah Putih Kelola Usaha dengan Manajemen Modern
Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini
Kepala Desa Batu Netak Soroti Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kades Batu Netak Harapkan Pemkab Sintang Gelar Operasi Pasar Hingga ke Desa
Kepala Desa Sungai Sintang Soroti Kondisi Jalan di Wilayah Hulu yang Masih Memprihatinkan
Warga Desa Batu Netak Harapkan Pembangunan Jembatan Rangka Baja di Sungai Inggar

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 17 November 2025 - 13:43 WIB

Mulai 1 Desember 2025, Warga Sintang Wajib Bawa Tas Belanja Sendiri

Kamis, 13 November 2025 - 19:15 WIB

Dinas Perindagkop dan UKM Sintang Dorong Pengurus Koperasi Merah Putih Kelola Usaha dengan Manajemen Modern

Jumat, 7 November 2025 - 17:08 WIB

Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini

Selasa, 4 November 2025 - 14:53 WIB

Kepala Desa Batu Netak Soroti Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Berita Terbaru