SINTANG, KN – Kondisi jalan rusak parah di Desa Bedayan, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang yang viral di media sosial setelah dijadikan konten oleh sejumlah anak-anak, akhirnya mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, angkat bicara terkait persoalan tersebut pada Minggu (29/3/2026).
Dalam keterangannya, Bupati Bala mengakui bahwa kondisi jalan di wilayah tersebut memang mengalami kerusakan yang cukup parah. Ia juga menegaskan bahwa ruas jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Sintang.
“Saya sudah mendapat konfirmasi terkait jalan Bedayan Sepauk. Bahkan saya sudah berkomunikasi langsung dengan Pak Gubernur Kalbar. Saya juga menyampaikan permohonan maaf. Mungkin ini bermula dari konten anak-anak, tetapi faktanya memang kondisi jalan tersebut rusak, dan itu saya akui,” ujar Bala.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang telah melakukan koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat guna mencari solusi percepatan penanganan jalan tersebut. Hasil komunikasi tersebut, menurutnya, menunjukkan respons yang positif dari pemerintah pusat.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat, dan tanggapannya cukup baik. Ada kemungkinan ruas jalan tersebut akan diprioritaskan untuk penanganan,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sintang diminta untuk segera menyusun dokumen perencanaan yang komprehensif. Dokumen tersebut mencakup peta ruas jalan, panjang dan lebar jalan, serta kebutuhan teknis lainnya sebagai dasar pengusulan perbaikan.
Bupati Bala juga menilai bahwa viralnya kondisi jalan tersebut di media sosial justru membawa dampak positif. Menurutnya, perhatian publik yang tinggi dapat mempercepat respons pemerintah dalam menangani infrastruktur yang rusak.
“Kadang-kadang hal yang membuat kita kesal justru membawa hikmah. Dengan viralnya kondisi ini, ada perhatian dari pemerintah pusat yang siap membantu perbaikan jalan tersebut,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa perbaikan jalan Bedayan Sepauk akan diusulkan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Namun demikian, realisasi program tersebut tetap bergantung pada pemenuhan persyaratan administratif dan teknis oleh pemerintah daerah.
“Dana tidak berada di pemerintah kabupaten, sehingga seluruh persyaratan yang diminta harus kami penuhi. Kami akan segera menindaklanjuti agar prosesnya bisa berjalan,” tegas Bala.
Pemerintah Kabupaten Sintang berharap, dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, perbaikan jalan di Desa Bedayan dapat segera direalisasikan demi kelancaran aktivitas masyarakat dan peningkatan konektivitas wilayah.











