Jamsostek Kalbar Bayar Rp32,5 Miliar Klaim Pekerja

oleh
oleh

Kepala Jamsostek Cabang Kalimantan Barat Lamsir Sianturi mengatakan terhitung hingga akhir Juni 2012, kantornya telah membayar Rp32,5 miliar lebih klaim peserta jaminan sosial tenaga kerja. <p style="text-align: justify;">"Pembayaran kepada peserta Jamsostek dengan angka Rp32,5 miliar tersebut sama dengan 112,21 persen dari total anggaran pembayaran jaminan sampai dengan periode laporan, atau 56,11 persen dari total anggaran jaminan satu tahun yang ditetapkan sebesar Rp58 miliar lebih," kata Lamsir di Pontianak, Selasa.<br /><br />Dia menjelaskan, dalam pembayaran Rp32,5 miliar tersebut disalurkan melalui empat program yang ada pada Jamsostek, selama semester pertama tahun ini.<br /><br />Lamsir merincikan, pada program paket, jumlah jaminan program paket yang sudah dibayarkan dalam tahun ini diantaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak 425 kasus dengan total dana yang tersalurkan Rp3,291 miliar. Jaminan Kematian sebanyak 118 kasus dengan jaminan Rp1,356 miliar, Jaminan Pemeliharaan Kesehatan sebanyak 26.015 kasus dengan jaminan Rp3,382 miliar.<br /><br />"Kemudian ditambah dengan jaminan hari tua sebanyak 3.780 kasus dengan jaminan Rp23,696 miliar. Sehingga total untuk penyaluran program paket Jamsostek itu sebesar Rp31,727 miliar lebih," katanya.<br /><br />Penyaluran anggaran itu sama dengan 112,19 persen dari anggaran pembayaran jaminan program paket sampai periode laporan, atau 56,09 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp56,561 miliar lebih.<br /><br />Kemudian, lanjutnya, untuk program Tenaga Kerja Mandiri, terdapat 157 kasus yang diajukan oleh peserta Jamsostek dengan jumlah jaminan Rp168 juta lebih. Hal itu sama dengan 302,59 persen dari anggaran sampai dengan periode laporan atau 151,30 persen dari anggaran satu tahun yang ditetapkan sebesar Rp111 juta.<br /><br />"Demikian dengan untuk program Tenaga Kerja Perorangan yang telah dibayarkan dalam tahun 2012 ini sebanyak 15 kasus dengan jumlah jaminan Rp6 juta lebih, atau sama dengan 0,00 persen dari anggaran sampai dengan periode laporan. Hal ini dikarenakan sampai tahun 2011 lalu kita belum memprediksikan ada peserta jamsostek dari program tenaga perorangan yang mengajukan klaimnya," tuturnya.<br /><br />Namun, untuk jumlah jaminan program khusus sektor jasa konstruksi yang telah dibayarkan dalam tahun ini sebanyak 15 kasus dengan jumlah jaminan Rp646,400 juta, sama dengan 97,36 persen anggaran sampai dengan periode laporan atau 48,68 persen dari anggaran satu tahun yang ditetapkan sebesar Rp1,327 miliar.<br /><br />"Sebagai BUMN yang bergerak di bidang asuransi keselamatan kerja, tentu kami akan terus berupaya memenuhi pengajuan klaim dari setiap peserta Jamsostek. Kami yakin, melihat dari tren pengajuan klaim ini, kemungkinan bisa melebihi dari anggaran jaminan satu tahun yang telah ditetapkan," kata Lamsir. <strong>(phs/Ant)</strong></p>