Jarang Ikut Apel, Tingkat Disiplin PNS Melawi Rendah

oleh
oleh

MELAWI – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Pemkab Melawi, A. Deraup, geram dengan ulah PNS yang malas apel pagi setiap hari Senin tersebut. Bagaimana tidak, apel rutin setiap hari Senin di lingkungan Pemkab Melawi yang dilaksanakan di halaman rumah jabatan Bupati Melawi diketahui banyak PNS yang tidak mengikuti upacara. Deraup mengatakan, kedispilinan PNS salah satunya adalah kewajiban mengikuti apel pagi setiap hari Senin. Tingkat kedisiplinan para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Melawi masih rendah.

Pertanyaannya kata Deraup, apa yang menyebabkan tingkat kehadiran PNS rendah di saat apel hari Senin. Oleh karena itu kata Deraup, instansi terkait mesti membentuk tim untuk melihat kondisi itu. Harapannya, tingkat kedisiplinan PNS dapat terpantau dengan baik.

Deraup mengatakan, agar tingkat disipilin PNS ini termasuk tenaga kontrak daerah (TKD) tidak semakin menurun, apa yang perlu dan harus dibenahi. Itu tugas OPD yang membidangi, sehingga kedepan bisa semakin membaik.

“Melihat kondisi itu, jurus jitu atau sanksi tegas yang diberikan kepada para pegawai yang bolos apel tanpa alasan yang jelas hingga saat ini belum ada dari pemerintah setempat melalui instansi terkait.

“Hal ini sesuai dengan undang-undangan nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,” ungkap Deraup, Selasa (14/8).

Lebih lanjut Deraup menjelaskan, dalam apel pagi sertiap hari Senin di halaman rumah jabatan Bupati Melawi yang hadir tidak sampai 300 orang, bahkan pernah hanya 165 orang yang mengikuti apel.

“Kita heran tak ada sanksi tegas yang diberikan kepada PNS yang tak mengikuti apel itu,” ujarnya.

Tingkat kedispilinan PNS, lanjutnya, khusus yang enggan mengikuti apel, tidak sesuai dengan tunjangan Kesejahteraan Pegawai (Kespeg) yang diterima lumayan besar kalau dibandingkan dengan daerah lain. Bukan hanya Kespeg yang lumayan besar lanjut Deraup, tahun 2018 ini juga Pemkab Melawi merencanakan akan memberikan tunjangan gaji 13 dan 14.

“Luar biasa, tapi justru tingkat disipilin PNS semakin menurun,” sesalnya. (Ed/KN)