Jeffray: Pembayaran THR Untuk Tenaga Honorer di Sintang Aman

- Jurnalis

Selasa, 5 Juni 2018 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeffray Edward

i

Jeffray Edward

SINTANG – Bupati Sintang Jarot Winarno menegaskan sesuai surat Edaran Mendagri dan Menteri Keuangan RI

bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sintang saat ini telah menerima dana Tunjangan Hari Raya

(THR) dan gaji 13 yang dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Sementara itu lanjut bupati Jarot untuk tenaga honorer mapun tenaga kontrak hingga saat ini belum ada

tanda menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Pasalnya pemerintah Sintang masih melakukan penghitungan

berapa biaya yang akan dibayarkan untuk honorer.

“Jadi Bu Menteri Keuangan bilang bahwa formulanya sudah dihitung pada saat penyusunan Dana Alokasi Umum

(DAU) tahun Anggaran 2017. Tetapi pada kenyataanya DAU di seluruh daerah dipotong. Makanya ini kita

berhitung kembali,” kata Jarot Winarno, usai menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)

Bupati Sintang Tahun 2017, di Gedung DPRD Sintang, Selasa (05/06).

Ditanya apabila belum teranggarkan di APBD murni ini, apakah dapat diberikan THR honor daerah melalui

dana APBD-P?, itu sedang dikaji oleh tim penghitungan.

“Intinya saat ini tim kami sedang melakukan penghitungan untuk THR honor daerah. Kalau untuk pegawai

sudah terealisasi semua,” ujar Jarot.

Terpisah Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward menilai pembayaran dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk

tenaga honorer di Kabupaten Sintang bisa terealisasi. Sebab, Eksekutif memiliki dana cadangan seperti

dana tidak terduga yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten

Sintang.

“Kalau sudah ada perintah dan peraturan dari Pemerintah Pusat (Pempus) kita Pemerintah Daerah (Pemda)

wajib merealisasikannya. Kalau tidak kita realisasikan maka kita yang dinilai melanggar itu,” katanya.

Lebih jelasnya, menurut Jeffray, dapat dipertanyakan langsung kepada bagian keuangan Pemerintah

Kabupaten Sintang seperti di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sintang.

“Intinya tidak ada masalah, kita dari eksekutif logowo saja,”tukasnya. (OK)

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Berita Terbaru