Terkait kebijakan Pemerintah yang akan menrapkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada April mendatang, Polres Kapuas Hulu komitmen akan melakukan pengawasan atau monitoring mengantisipasi adanya kemungkinan penimbunan-penimbunan BBM. <p style="text-align: justify;">Pernyaaan ini disampaikan Kapolres Kapuas Hulu AKBP Dhani Kristianto, SIK kepada kalimantan-news.com dikantornya, Senin (19/03/2012). <br /><br />“ Apabila ada kita temukan ada yang sengaja mengambil keuntungan dengan memanfaatkan kebijakan pemerintah untuk menaikan harga BBM, dengan melakukan penimbunan minyak, maka tidak segan-segan Kita akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dhani. <br /><br />Saat ini menurut Dhani pihaknya akan berupaya melakukan beberapa hal diantaranya melakukan monitoring terhadap kemungkinan-kemungkinan yang sengaja untuk mencari keuntungan dengan melakukan penimbunan-penimbunan, kemudia pihaknya akan melakukan razia-razia, dan mendeteksi lebih awal baik itu di sekitar Kota Putussibau hingga ketingkat Desa dan melakukan proses penyelidikan. <br /><br />“Tentunya Kita tetap berupaya mencegah dan mengatispasi terjadinya penimbunan-penimbunan minyak,” terangnya. <br /><br />Untuk itu Dhani selaku Kapolres Kapuas Hulu menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu untuk berpikir arif dan bijaksana dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. <br /><br />“Inikan sudah menjadi kebijakan Pemerintah, nah untuk itu Saya minta masyarakat harus berpikir secara arif dan bijaksana, jangan sampai akibat kenaikan tersebut masyarakat terjerat hukum,” tuturnya.<br /> <br />Jikapun ingin menyampaikan aspirasi kata Dhani, diminta kepada masyarakat agar menyampaikannya secara baik-baik, tidak melakukan tindakan anarkis. <br /><br />“Masyarakat orang jangan ikut-ikutan dengan yang terjadi dikota-kota besar dimana mereka menyampaikan aspirasi dengan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum, kan akan lebih baik apabila masyarakat menyampaikan aspirasinya secara baik-baik,” imbuhnya. <strong>(phs)</strong></p>