TANJUNG SELOR, KN – Tim dari Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia, bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), melakukan kunjungan sekaligus fasilitasi supervisi Kajian Bidang Perpustakaan Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai Senin (17/11/2025) dan melibatkan seluruh perwakilan perpustakaan provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah Kaltara.
Dalam paparannya, Yaya Ofia Mabruri selaku narasumber dari Perpusnas RI, menjelaskan bahwa supervisi ini sangat penting dilakukan karena berkaitan dengan pelaksanaan survei Indikator Kinerja Kunci (IKK) pada sektor perpustakaan. Dua indikator yang menjadi fokus adalah Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) serta Tingkat Kegemaran Membaca (TKM). Kedua instrumen ini merupakan ukuran strategis untuk menilai capaian pembangunan literasi suatu daerah.
Yaya menerangkan bahwa penentuan nilai IPLM dan TKM kini menggunakan variabel serta mekanisme penghitungan baru, mengacu pada Peraturan Kepala Perpusnas Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman IPLM, serta Perka Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pedoman TKM. Pembaruan pedoman ini dilakukan untuk memperkuat kualitas data dan meningkatkan akurasi pengukuran.
Perubahan instrumen, lanjutnya, bertujuan menghasilkan data yang lebih valid, reliabel, dan dapat digunakan secara praktis oleh para asesor maupun responden. Instrumen penilaian terbaru juga disesuaikan dengan pembagian kewenangan pemerintah daerah sehingga penilaian lebih fokus, tepat sasaran, dan mampu menggambarkan kinerja riil yang dilakukan masing-masing daerah.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang masih menitikberatkan pada aspek kepatuhan administratif—misalnya jumlah koleksi atau luas bangunan perpustakaan—instrumen terbaru memberi bobot nilai lebih besar pada aktivitas nyata dalam meningkatkan budaya baca. “Kini penilaian diarahkan untuk melihat inovasi, program, serta dampak langsung terhadap peningkatan minat baca masyarakat,” ujarnya.
Pada dimensi TKM, instrumen yang baru juga dirancang untuk mengukur perilaku membaca masyarakat secara lebih komprehensif. Penilaian meliputi tahap pra-membaca, aktivitas selama membaca, hingga kebiasaan pasca-membaca. Dengan demikian, data yang dihasilkan diharapkan mampu menggambarkan kondisi literasi masyarakat secara lebih menyeluruh.
Yaya juga mengingatkan agar para penanggung jawab data—baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota—mengisi data IPLM dan TKM secara benar, akurat, dan sesuai kondisi lapangan. Menurutnya, IPLM dan TKM tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur literasi, tetapi juga merupakan Indikator Kinerja Kunci (IKK) pemerintah daerah. “Dengan kata lain, capaian IPLM dan TKM adalah tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun kualitas sumber daya manusia berbasis literasi,” tegasnya.
Pertemuan yang berlangsung secara hybrid (daring dan luring) ini juga membahas progres pengumpulan data serta berbagai kendala teknis yang disampaikan oleh para PIC dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan se-Kaltara.
Mewakili Kepala DPK Kaltara, Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca, Suwarsono, menyampaikan harapan agar Kajian Perpustakaan Indonesia Tahun 2025 dapat berjalan optimal, khususnya di wilayah Kalimantan Utara. Ia menilai kegiatan supervisi ini memberi banyak manfaat untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan sekaligus memperkuat budaya literasi di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Suwarsono mengimbau seluruh elemen perpustakaan untuk bersama-sama menyukseskan survei TKM dan pengumpulan data IPLM. Ia mengingatkan bahwa tenggat pengisian data akan berakhir pada 30 November 2025. “Semoga seluruh kabupaten dan kota dapat menuntaskan pengumpulan data dengan maksimal,” tutupnya. (dkisp)














