Jika Ingin Berobat Gratis Agar Mendatangi Fasilitas Layanan Kesehatan

- Jurnalis

Selasa, 25 Oktober 2022 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sintang, Anastasya

i

Anggota DPRD Sintang, Anastasya

SINTANG, KN – Masyarakat yang tinggal di wilayah pedalaman dan perbatasan perlu mengetahui terkait perbedaan berobat di Pustu atau Puskesmas, dengan memangil tenaga kesehatan datang ke rumah untuk memberikan pelayanan pengobatan.

Hal tersebut disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anastasia. Ia menilai masyarakat yang tinggal di perbatasan dan pedalaman sana perlu mengetahui perbedaan tersebut, karena menurutnya penting untuk diketahui.

“Jika berobat di fasilitas kesehatan pemerintah, maka hal ini bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau gratis. Sementara jika memanggil perawat atau bidan untuk datang ke rumah memberi pengobatan, hal tersebut bisa masuk dalam pelayanan praktek mandiri tenaga kesehatan, sehingga masyarakat harus mengeluarkan biaya,” ujar Anastasia beberapa waktu lalu.

Makanya, politisi Partai Nasional Demokratb (Nasdem) mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di daerah perdalaman dan perbatasan di Kabupaten Sintang ini, jika ingin berobat gratis agar mendatangi fasilitas layanan kesehatan, baik di Pustu maupun Puskesmas yang ada di daerahnya masing-masing.

“Sejauh ini masyarakat pedalaman dan perbatasan belum tahu akan fasilitas yang telah disiapkan pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan masyarkatanya. Makanya kita harapkan ke depan mereka lebih paham akan hal tersebut,” tuturnya.

Wakil rakyat Dapil kayan ini juga menuturkan, hal tersebut jarang diketahui oleh masyarakat desa, bisa saja karena letak pelayanan kesehatan baik puskesmasn maupun pustu memakan jarak yang jauh, sehingga mereka yang dekat dengan tenaga medis lebih senangnya memangil petugas untuk datang ke rumahnya ketika berobat, sehingga terkena biaya.

“Tentu kita inginkan ke depan masyarakat dapat mengetahui pelayanan ini di desa, sehingga nantinya tidak menimbulkan kesalahpahaman ke depannya. Sebab kalau dalam melaksanakan praktek mandiri ini, petugas kesehatan tersebut menggunakan obat-obat pribadinya, sehingga ada dikenakan biaya pelayanan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026
Laporan Badan Anggaran Berisi Rangkuman Hasil Evaluasi dan  Rekomendasi

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Jumat, 28 November 2025 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat

Berita Terbaru