Jimot Lulun, Jimot Renai dan Tenun Ikat Kumpang Ilong Ditetapkan WBTB

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2020 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Porapar Kabupaten Sekadau, Paulus Misi

i

Kepala Dinas Porapar Kabupaten Sekadau, Paulus Misi

SEKADAU, KN – Tiga tradisi asal Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) diakui menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Tim Ahli WBTB. Tradisi tersebut adalah Jimot Lulun dan Jimot Renai asal suku Dayak Mualang.

Kepala Dinas Porapar Kabupaten Sekadau, Paulus Misi mengatakan, penetapan tersebut dilakukan langsung melalui sidang pleno yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (9/10/2020).

Paulus Misi menyebutkan, dua WBTB itu adalah, Jimot Lulon dan Jimot Renai asal suku Dayak Mualang di Kabupaten Sekadau, sebagai keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional.

Selain itu, juga Tenun Ikat dari Desa Kumpang Ilong, Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau sebagai keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional.

“Sukses untuk Kabupaten Sekadau khususnya masyarakat suku Dayak Mualang, karena dua kerajinan tradisionalnya telah diakui secara resmi oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kita berharap kedepan lebih banyak lagi WBTB asal Sekadau diakui secara resmi,” harap Paulus Misi. (tim/asm/sb)

Berita Terkait

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 
BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup
Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau
PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023
BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka
Subarno Hadiri Pembukaan BKSN Tahun 2023
PA Fraksi DPRD Terhadap Raperda Perubahan TA 2023
Abun Tono Hadiri Misa Syukur 25 Tahun imamat

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 17:22 WIB

Jembatan Gantung di Balai Sepuak Dalam Kondisi Memprihatinkan 

Sabtu, 30 September 2023 - 21:52 WIB

BKSN Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau Resmi Ditutup

Kamis, 28 September 2023 - 18:42 WIB

Kisruh Pemilihan Anggota Bawaslu Sekadau

Rabu, 27 September 2023 - 19:05 WIB

PA Fraksi Hanura Terhadap APBD Perubahan Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 18:57 WIB

BKSN Paroki Sekadau Resmi Dibuka

Berita Terbaru