Kabar Duka, 1 Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Sintang Meninggal Dunia

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTANG, KN – Satuan Tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sintang melaksanakan konferensi pers di aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Selasa (27/10/2020).

Dalam konferensi persnya, Koordinator Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sintang Kurniawan memaparkan total kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 mulai dari bulan April sampai dengan bulan Oktober 2020.

“Total keseluruhan pasien terkonfirmasi positif mulai dari Covid-19 ini masuk ke Sintang sampai dengan hari ini berada di angka 213 orang, dan yang sembuh sebanyak 165 orang, yang meninggal 1 orang” ucap Kurniawan

Dikatakan Kurniawan, pasien yang dinyatakan meninggal merupakan pria berumur 61 tahun yang berdomisili di Kecamatan Sintang, dirawat di RSUD Ade M Djoen sejak 24 Oktober 2020 dengan keluhan demam, kemudian dilakukan rapid tes dengan hasil non reaktif.

“Pada tanggal 26 Oktober 2020 pukul 10.00 WIB pasien tersebut dilakukan swab test, namun pasien yang bersangkutan meninggal dunia pada pukul 13.10 WIB, sementara itu laporan hasil tes swab testnya keluar pada pukul 14.14 WIB dengan hasil pasien tersebut terkonfirmasi Positif Covid-19” jelas Kabid Komunikasi Publik yang juga sebagai Kepala Diskominfo itu.

Lanjut Kurniawan, Almarhum memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi positif di Kota Pontianak pada 16 oktober 2020, serta memiliki riwayat penyakit komorbid (jantung), dan jenazah pun akhirnya dimakamkan dengan protokol Covid-19 pada pukul 18.30 WIB.

“Hari ini Per tanggal 27/10/2020 pasien yang dirawat di RSUD Ade M Djoen Sintang sebanyak 57 pasien, pengobatan pasien ini juga dibagi menjadi dua tempat yaitu, di Ruang Isolasi Mandiri (RIM) dan Ruang Isolasi Khusus (RIK)” tambah Kurniawan

Sementara itu, Kurniawan juga mengatakan sesuai Peraturan Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2020 Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, pihaknya selaku satgas menegaskan untuk menghimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang agar mematuhi dan meningkatkan kedisplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan seperti, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan. (Fr)

Berita Terkait

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000
Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025
Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka
Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”
Polres Sintang Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Konsistensi Dukung Swasembada Pangan Daerah
Camat Serawai Panggil Warga Atas Permintaan Lisan Perusahaan, Bukan Instruksi Bupati: Masyarakat Pertanyakan Kepedulian Pemkab Sintang
Polres Sintang Berbagi, Wujud Nyata Kepedulian Kepada Sesama
Hadapi Musim La Nina, Kepala BPBD Sintang Minta Kades Proaktif Melaporkan kondisi Terkini

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:32 WIB

Harga Gas LPG 3 Kg di Perbatasan Tembus Rp 70.000

Selasa, 25 November 2025 - 19:29 WIB

Kwarda Kalbar Berikan Penghargaan kepada Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD Sintang pada Pembukaan Raimuna Daerah 2025

Selasa, 25 November 2025 - 19:07 WIB

Ketua Kwarda Kalbar Resmi Buka Raimuna Daerah 2025, Sintang Jadi Saksi Semangat Baru Pramuka

Kamis, 13 November 2025 - 21:44 WIB

Kapolres Sintang Sambut Kunjungan Anak-Anak TK Insan Mulia dalam Program “Polisi Sahabat Anak”

Selasa, 11 November 2025 - 16:22 WIB

Polres Sintang Gelar Panen Raya Jagung Kuartal IV, Wujud Konsistensi Dukung Swasembada Pangan Daerah

Berita Terbaru