Kades Diharapkan Mampu Mengelola Dana Desa

- Jurnalis

Minggu, 14 Agustus 2022 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anton Isdianto

i

Anton Isdianto

SINTANG, KN – Para kepala desa diingatkan agar mampu mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel. Sebab, dana desa harus sampai ke rakyat dan dirasakan manfaatnya.

Ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anton Isdianto, yang mengatakan jika dana desa ini sangat strategis untuk pembangunan desa. Bahkan setiap tahun alokasi dana desa di APBN terus meningkat.

“Peran sentral daerah itu adalah desa,” ujar Anton, kemarin.

Karena itu, Anton mengingatkan jika mekanisme penggunaan dana desa dan laporan pertanggungjawabannya harus jelas. Sebagai wakil rakyat, dia memastikan akan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak demi memaksimalkan pemanfaatan dana desa.

“Semuanya harus membangun sinergi yang baik dengan para pemangku kepentingan, bagaimana komunikasi dengan baik. Dan terkait laporannya dibuat laporan dengan baik dan sesuai aturan,” ujar Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Anton menegaskan bahwa DPRD Sintang sidap mendukung dan komitmen menyukseskan program dana desa yang jadi andalan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kita siap mengawal program dana desa, sehingga realisasinya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya.

Sebab, sambung Anton, bahwa penggunaan dana desa telah menjadi sorotan masyarakat luas.

“Ini perlu menjadi perhatian serius bagi kepala desa dan aparatnya agar memahami dengan baik mekanisme dan prosedur pengelola dana desa sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum,” jelasnya.

Menurutnya, tugas yang harus dilakukan kepala desa yaitu, melakukan konsolidasi dengan merangkul semua potensi desa. Tidak hanya itu, mereka juga harus betul-betul memahami peraturan perundang-undangan dan tata kelola pemerintahan desa agar tidak bermasalah dengan hukum.

“Diharapkan untuk menggali dan mengelola potensi desa agar bisa dikembangkan menjadi produk unggulan dan bisa mendorong peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di desanya masing-masing,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030
Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54
Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang
Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat
Ketua DPRD Sintang Tegaskan Pemotongan Dana Transfer Pusat Tak Pengaruhi Gaji Pegawai
Ketua DPRD Sintang Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan APBD 2026
Laporan Badan Anggaran Berisi Rangkuman Hasil Evaluasi dan  Rekomendasi

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:16 WIB

Yohanes Rumpak Pimpin Lemkari Sintang Hingga 2030

Senin, 1 Desember 2025 - 19:26 WIB

Anggota DPRD Sintang Senen Maryono Ajak Korpri Terus Tingkatkan Profesionalisme di HUT ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 08:39 WIB

Senen Maryono Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Raimuna Wilayah Kalbar di Sintang

Jumat, 28 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Komisi C DPRD Sintang Ajak Generasi Muda Mencintai Alam sebagai Rumah Kedua Kita

Jumat, 28 November 2025 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sintang Tegaskan Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di Tengah Pemotongan Dana Pusat

Berita Terbaru